Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BSI Sebut Imbal Hasil Kompetitif dari EBA Syariah 7 Persen

image-gnews
Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua kiri) dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim (keempat kanan) bersama jajaran direksi saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. BSI merombak susunan direksi bidang teknologi informasi dan manajemen risiko dalam RUPS ini tak lama setelah adanya serangan ransomware yang berlangsung berhari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua kiri) dan Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia Adiwarman Azwar Karim (keempat kanan) bersama jajaran direksi saat mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kantor Pusat BSI, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. BSI merombak susunan direksi bidang teknologi informasi dan manajemen risiko dalam RUPS ini tak lama setelah adanya serangan ransomware yang berlangsung berhari-hari. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Treasury & International Banking PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI Moh Adib menjelaskan adanya imbal hasil yang kompetitif dari produk Efek Beragun Aset (EBA) Syariah hasil sekuritisasi aset syariah EBAS-SP SMF-BRIS01. Produk tersebut merupakan hasil kerja sama antara BSI dengan PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) atau SMF.

Menurut Adib, selain memiliki peringkat yang baik yakni AAA dari Pefindo, EBAS-SP SMF-BRIS01 memberikan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7 persen. “BSI sendiri berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Selasa, 6 Juni 2023.

Adib berharap melalui penerbitan ini ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBAS-SP SMF-BRIS01. Dia menjelaskan sekuritisasi ini merupakan salah satu strategi BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi melalui perubahan fungsi dari pemberi pembiayaan menjadi collector

“Dengan demikian beberapa benefit bisa diperoleh sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN dan peningkatan fee based income,” kata Adib.

Untuk EBAS-SP SMF-BRIS01 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Produk EBAS-SP SMF-BRIS01 juga dijamin oleh SMF selaku penyedia pendukung pembiayaan sebagai proteksi tambahan bagi investor Kelas A. “Untuk itu, investor tidak perlu khawatir berinvestasi di EBAS-SP SMF-BRIS01 meskipun di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan,” tutur dia.

Dia menjelaskan EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal pembiayaan Griya dengan akad MMQ milik BSI. Kerja sama penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 menggunakan mekanisme yang telah sesuai dengan prinsip syariah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga setiap penerbitan efek wajib mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal. “Ketentuan dan persyaratan mengenai Ahli Pasar Modal Syariah diatur dalam  POJK Nomor 16 Tahun 2015,” ucap Adib.

Selain itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menerbitkan POJK Nomor 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan EBAS-SP per 10 November 2015. Peraturan itu menggantikan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: KEP-181/BL/2009 tentang Penerbitan Efek Syariah tanggal 30 Juni 2009. 

“POJK tersebut merupakan penyempurnaan peraturan pasar modal syariah  untuk mendorong perkembangan industri efek berbasis syariah di pasar modal Indonesia,” kata Adib.

Pilihan EditorMarak Serangan Siber di Sektor Keuangan, Ini Strategi OJK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

1 jam lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sudah Lapor Polisi, AdaKami Juga Lakukan Investigasi Dugaan Nasabah Bunuh Diri

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr. mengatakan kasus ini sudah dibawa ke jalur hukum.


Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

7 jam lalu

Budi Arie Setiadi. ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Isu Pinjol Kembali Mencuat, Budi Arie Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut pinjaman online adalah adik kandung judi online. Orang yang biasanya kalah bermain judi akan menggunakan pinjaman online.


Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

18 jam lalu

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek BI Checking Secara Online dan Persyaratannya

Cara cek BI checking bisa dilakukan secara online melalui website resmi OJK dan webiste terpercaya lainnya. Berikut ini langkah-langkahnya.


OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

18 jam lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Buka Suara Usai Panggil AdaKami Buntut Dugaan Nasabah Pinjol Bunuh Diri

OJK buka suara usai memanggil AdaKami untuk meminta klarifikasi terkait berita tentang kasus konsumen pinjol bunuh diri yang ramai beredar.


Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Buntut Nasabah Bunuh Diri, AFPI Cek Apakah Anggotanya AdaKami Lakukan Pelanggaran atau....

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan melakukan pengecekan apakah benar AdaKami melakukan pelanggaran.


Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

1 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat menyampaikan perubahan asumsi dasar makro dalam RAPBN 2024 seusai rapat Panja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)
Bursa Karbon Diluncurkan Pekan Depan, Kepala BKF: Pajak Karbon Belum Diperlukan

Pemerintah bakal meluncurkan bursa karbon paa 26 September 2023.


OJK Panggil AdaKami Hari Ini, Imbas Kabar Nasabah Bunuh Diri

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK Panggil AdaKami Hari Ini, Imbas Kabar Nasabah Bunuh Diri

OJK mengaku akan memanggil perusahaan P2P lending alias penyedia pinjaman online (Pinjol), AdaKami, usai beredar kabar nasabahnya bunuh diri.


Dorong Penguatan Kepengurusan Bank, OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Bank Umum

2 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Dorong Penguatan Kepengurusan Bank, OJK Terbitkan Aturan Tata Kelola Bank Umum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.


Wamenkeu Sebut Sektor Asuransi dan Dana Pensiun Punya Banyak PR

3 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkeu Sebut Sektor Asuransi dan Dana Pensiun Punya Banyak PR

Wamenkeu Suahasil Nazara menyebut sektor asuransi dan dana pensiun masih memiliki banyak pekerjaan rumah alias PR.


OJK Sebut Pertama Kalinya Suku Bunga The Fed dan BI Beda Tipis

3 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Sebut Pertama Kalinya Suku Bunga The Fed dan BI Beda Tipis

Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara mengatakan suku bunga acuan bank sentral AS The Fed dan Bank Indonesia berbeda tipis.