2. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 54, Begini Persyaratan Terbarunya
Prakerja sebagai salah satu program pemerintah, telah diumumkan pertama kali pada Sabtu, 11 April 2020. Hingga sekarang, program pengembangan kompetensi untuk masyarakat yang memasuki usia produktif itu sudah memasuki Gelombang 54. Melansir ekon.go.id, terhitung pada 2022, jumlah penerima manfaat Kartu Prakerja mencapai 14,9 juta orang.
Mengutip dari publikasi kominfo.go.id, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penerapan program Kartu Prakerja berjalan dalam skema normal pada 2023 dan seterusnya. Pelatihan akan dilaksanakan secara daring (online), luring (offline), serta perpaduan dari kedua metode (hybrid).
Target kuota peserta akan ditambah menjadi 1 juta orang dengan menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 4,37 triliun. Besaran insentif Prakerja 2023 dengan total Rp 4,2 juta. Biaya tersebut tidak disalurkan secara langsung kepada masyarakat, tetapi dibagi untuk beberapa tujuan, yaitu biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu, dan pengisian survei Rp 100 ribu.
Menko Airlangga juga menerangkan bahwa Penerima Manfaat (PM) Kartu Prakerja diwajibkan untuk menuntaskan kelas belajar dengan durasi minimal 15 jam. Jumlah mitra penyedia jasa pengembangan kompetensi akan terus bertambah sesuai dengan penerapan sistem Public Private Partnership (PPP).
Tidak semua rakyat Indonesia bisa melakukan registrasi Kartu Prakerja Gelombang 54 dan berikutnya. Adapun ketentuan registrasi yang ditetapkan penyelenggara sesuai dengan rilis dari situs prakerja.go.id bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: Sri Mulyani Catat Pemulihan Ekonomi ...