Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Izin Impor Bawang Putih, Bapanas Minta Kemendag Percepat Pengadaan Stok

image-gnews
Pekerja tengah menata tumpukan bawang putih di salah satu agen di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengatakan mayoritas stok bawang putih di dalam negeri kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Jumlahnya disinyalir mencapai 95 persen. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah menata tumpukan bawang putih di salah satu agen di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengatakan mayoritas stok bawang putih di dalam negeri kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Jumlahnya disinyalir mencapai 95 persen. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons persoalan stok dan harga bawang putih terkini. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengaku telah secara intens berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), membahas progres penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih. 

“Kita terus bersama-sama Kemendag melakukan koordinasi untuk percepatan pengadaan, seluruh dokumen telah disiapkan dan prosesnya tengah berjalan,” ujar Arief melalui keterangan tertulis pada Selasa, 30 Mei 2023.

Dia menjelaskan pemerintah harus mempercepat proses dan realisasi pengadaan impor komoditas pangan strategis tersebut. Sebab, kata dia, impor diperlukan untuk mendorong penambahan pasokan agar terjadi stabilisasi harga bawang putih di tingkat konsumen. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia atau Pusbarindo mengatakan Kemendag telah tebang pilih dalam memberikan izin impor komoditas ini. Sebab, menurut Pusbarindo, hingga saat ini hanya 35 importir saja yang mendapatkan izin impor bawang putih. 

Pusbarindo mengaku sudah mengajukan izin impor sejak Februari 2023. Namun hingga kini realisasinya belum dikeluarkan oleh pemerintah. Pusbarindo Reinhard Antonius Batubara menilai persoalan surat izin impor (SPI) bawang putih ini menyebabkan tirisnya pasokan di dalam negeri hingga mendorong kenaikan harga di pasaran. 

Arief mengatakan regulasi terkait impor ini berkaitan dengan beberapa kementerian dan lembaga. Penerbitan kuota Rencana Impor Produk Hortikultura (RIPH) merupakan kewenangan Kementerian Pertanian. Sementara Surat Perizinan Impor (SPI) merupakan ranah Kementerian Perdagangan. 

Sedangkan Bapanas bertugas melakukan perhitungan ketersediaan dan kebutuhan pangan sebagai dasar perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan impor. Adapun bawang putih merupakan salah satu komoditas pangan yang masih memerlukan tambahan pasokan dari luar negeri untuk memenuhi konsumsi domestik. 

Dengan demikian, kondisi harga komoditas tersebut di dalam negeri tidak terlepas dari pengaruh harga internasional atau di negara asal. Seperti diketahui sebelumnya, harga bawang putih di China berada di atas US$ 1.300 per ton. Lonjakan harga ini turut menyebabkan harga di dalam negeri terkerek naik.

Selanjutnya: Bapanas pastikan ketersediaan bawang putih sepanjang tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

4 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

6 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

7 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

7 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

12 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

15 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.