Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pengiriman vaksin pentavalen merupakan hibah untuk negara Nigeria.
“Pengiriman vaksin ke Nigeria ini merupakan langkah awal dari berbagai program melalui LDKPI dari hasil kelolaan endowment fund yang telah dialokasikan sebesar Rp 8 triliun untuk mendukung diplomasi, khususnya soft diplomacy yang dilakukan Kementerian Luar Negeri ataupun instansi terkait,” kata Sri Mulyani, dikutip dari keterangannya.
Sedangkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pengiriman vaksin tersebut untuk membantu program vaksinasi di Nigeria. “Pengiriman vaksin ini diharapkan akan dapat membantu vaksinasi lebih dari 500 ribu bayi di Nigeria dan Indonesia juga akan mengirim vaksin ke beberapa negara Afrika lainnya," tuturnya.
Kerja sama di bidang vaksin ini, kata Retno, merupakan salah satu yang patut dikembangkan di masa depan. "Indonesia memiliki kapasitas untuk mengembangkan kerja sama ini yang saling menguntungkan dan akan terus memberi makna dan menghidupkan spirit Bandung Indonesia."
Retno menjelaskan, negara-negara di Afrika telah bersama-sama dengan Indonesia memperjuangkan Spirit Bandung sejak tahun 1955 pada saat Konferensi Asia Afrika. "Pengiriman vaksin Pentavalent produksi Bio Farma Indonesia ke Nigeria adalah refleksi dari spirit Bandung, refleksi solidaritas, dan refleksi kebersamaan antara dua negara dari the global south,” kata dia.
Adapun vaksin pentavalen merupakan vaksin multi respons imun, di mana dengan sekali penyuntikan diperoleh kekebalan tubuh terhadap sejumlah penyakit. Vaksin pentavalen merupakan vaksin kombinasi DTP-HB-Hib untuk membantu pencegahan 5 jenis penyakit yakni difteri, tetanus, pertussis, hepatitis B, serta Haemophilus influenzae tipe B (Hib).
Vaksin pentavalen ditujukan pada bayi usia 2, 4, dan 6 bulan dan masing-masing tiga dosi setiap bayi. Vaksin pentavalen mendapat izin edar di Indonesia sejak 2013 dan telah mendapat PQ WHO sejak 2014.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini