Endus adanya kepentingan politik
Boy juga mengatakan adanya kepentingan politik dalam kebijakan pembukaan ekspor pasir laut ini.
"Soal kepentingan pendanaan sejumlah kelompok usaha di Pemilu 2024, akan terjawab pada perizinan-perizinan yang akan aktif melakukan aktivitas ini," ujar Boy.
Jika belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya, Boy mengungkapkan terdapat lonjakan kenaikan jumlah izin hutan dan kebun di tahun-tahun politik. Dan kali ini, ia menilai Jokowi telah memperlihatkan kebijakan serupa.
Khusus Riau, menurut Boy, keputusan Jokowi dalam membuka kembali ekspor pasir laut jelas bertentangan permintaan nelayan tradisional. Sebab, kebijakan itu akan mengganggu aktivitas mereka.
Boy memberi contohnya kasus di Pulau Rupat. Pada April 2022, nelayan Pulau Rupat bersurat kepada Presiden Jokowi untuk minta penghentian dan pencabutan izin tambang. "Bukan menjawab permintaan nelayan, Jokowi malah menjawab permintaan pasar dan kelompok usaha," ucapnya.
Boy menilai kebijakan ini mempertegas keberpihakan pemerintah pada kepentingan investasi. Sementara kepentingan rakyat dan ekosistem Tanah Air diabaikan.