Penyebab lainnya, yaitu belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau pun dikhawatirkan memengaruhi batas wilayah antara kedua negara.
Kebijakan ini dikecam sejumlah aktivis lingkungan. Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, menilai keputusan Jokowi mengancam ekosistem laut, pesisir, dan pulau kecil di Tanah Air. Ekspor pasir laut juga berpotensi berdampak buruk pada masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan pulau kecil.
Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman pun menuturkan pemerintah seharusnya mengikutsertakan partisipasi publik sesuai kelompok masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas penambangan pasir laut. Misalnya, nelayan dan penduduk pulau kecil sekitar zona yang akan diambil pasirnya. Ia menegaskan diskusi dengan kelompok masyarakat ini harus jelas terlebih dahulu.
Sementara Juru Kampanye Laut Greenpeace, Afdillah, menilai pembukaan ekspor pasir laut akan membawa imbas negatif terhadap lingkungan pesisir.
"Dibukanya tambang pasir laut akan mengancam dan memperparah keberlanjutan ekosistem laut di wilayah tambang," ucap Afdillah saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Mei 2023.
Pilihan Editor: IHSG Hari Ini Ditutup Memerah, Sektor Transportasi dan Perdagangan Paling Lesu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini