Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Sita Aset Empat Tersangka Korupsi BTS: Mulai Motor BMW hingga Tanah Ribuan Meter

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan
Selanjutnya, penyitaan aset tersangka GSM berupa 1 unit mobil merek Toyota Innova Venturer warna hitam dengan nomor B-166-GLB dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Bermotor Nomor: 11153456 atas nama PT Mora Telematika Indo. 
Satu unit mobil merek Lexus dengan nomor B-2188-SJE dengan STNK Bermotor Nomor: 15042951 atas nama Cristofer M. Simanjuntak, dan satu bidang tanah dan atau bangunan dengan luas 431 meter persegi di Jalan Denpasar Barat Blok.C/6. Kav. No.18, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 50 atas nama GMS.
Aset berikutnya milik tersangka IH berupa satu bidang tanah dan atau bangunan dengan luas 1.000 meter persegi di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11 Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 01731 atas nama IH.

Selain itu, juga disita satu bidang tanah dan atau bangunan dengan luas 346 meter persegi di Perumahan Dago Asri, Jalan Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.6767 atas nama Siska Suryaman. 

"Dari tersangka JGP, disita 1 unit mobil Land Rover tipe R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP nomor B-10-HAN warna putih metalik tahun 2021," kata Ketut.
Aset disita, kata dia, akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020—2022.
Dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun ini, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Tersangka berikutnya, Jhonny G. Plate dan Windi Purnama selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Pilihan Editor: Terpopuler: Mahfud MD Jawab Aliran Dana Korupsi BTS ke Parpol, Tersangka Baru Korupsi Kominfo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan

Berita Selanjutnya

KejagungAsetTersangkaBTSBTS Kominfo

Artikel Terkait


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Lengkap Pemenang Melon Music Awards 2023

17 jam lalu

NCT Dream menghadiri Melon Music Awards 2023, Sabtu, 2 Desember 2023. Foto: Instagram/@melon_music
Daftar Lengkap Pemenang Melon Music Awards 2023

Pemenang Melon Music Awards 2023, NewJeans meraih 2 Daesang sementara NCT Dream dan IVE masing-masing mendapatkan 1 Daesang.


Porsche 911 Carrera Milik Tersangka Korupsi BTS Edward Hutahaean Disita

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari tersangkaNaek Parulian Washington Hutahaean (NPWH) alias Edward Hutahaean (EH) perkara korupsi BTS Kominfo. Kamis 30 November  2023. FOTO: dokumen  Kejagung
Porsche 911 Carrera Milik Tersangka Korupsi BTS Edward Hutahaean Disita

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita Porsche 911 Carrera milik tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Edward Hutahaean.


Menilik Profil RM, Jimin, V, dan Jungkook: 4 Anggota BTS Segera Jalani Wamil

1 hari lalu

Anggota BTS, Jin, RM, V, Jimin, SUGA, J-Hope dan Jungkook. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Menilik Profil RM, Jimin, V, dan Jungkook: 4 Anggota BTS Segera Jalani Wamil

4 Anggota BTS yakni RM, Jimin, V, dan Jungkook akan melaksanakan wajib militer alias wamil mulai pertengahan Desember 2023.


Kursi kayu di depan Pos Semografi

1 hari lalu

Kursi kayu di depan Pos Semografi

Anak-anak di Kampung Semografi Kabupaten Keerom, menikmati akses internet di Pos Pengamanan Perbatasan TNI


BTS Bakti Kominfo, Tutup Kesenjangan Digital Nasional

1 hari lalu

BTS Bakti Kominfo, Tutup Kesenjangan Digital Nasional

BTS Bakti berfokus pada wilayah 3T, wilayah yang tidak layak secara ekonomi, dan/atau wilayah yang dinilai masih membutuhkan sarana dan prasarana TIK


4 Member BTS Segera Jalankan Wajib Militer, Siapa Saja Mereka?

2 hari lalu

RM, V, Jimin dan Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
4 Member BTS Segera Jalankan Wajib Militer, Siapa Saja Mereka?

4 anggota BTS akan menjalankan wajib militer pada pertengahan Desember mendatang, menyusul tiga anggota yang telah lebih dulu wamil.


Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

2 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kemenkumham menyatakan tidak memberikan perlindungan hukum kepada wamenkumham Eddy Hiariej.


Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Jokowi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden.


KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya

2 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej (kedua kanan), Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam (tengah), dan Willem Jan van Dongen (ketiga kiri) di rumah Haji Isam, Kebayoran Baru, Jakarta, 27 September 2022. Istimewa
KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya

KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 tersangka lainnya.


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

3 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.