Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejagung Sita Aset Empat Tersangka Korupsi BTS: Mulai Motor BMW hingga Tanah Ribuan Meter

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G Plate mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI atau Kejagung menyita aset para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020—2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa tim menyita aset milik empat tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), Irwan Hermawan (IH), dan Jhonny G. Plate (JGP). 
"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka IH, dan tersangka JGP," kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Aset yang disita dari tersangka AAL, antara lain, 1 unit mobil BMW/X5 nomor B-1869-ZJC, 1 unit sepeda motor merek BMW/R 1250 GS Adventure warna hitam kuning dengan nomor D-4679-ADV.

Berikutnya 1 unit kendaraan bermotor roda empat dengan nomor B-1534-DFQ, 1 unit kendaraan roda dua dengan nomor B-5336-TEN, merek Ducati tipe Scrambler Cafe Racer, tahun pembuatan 2019, warna silver, 1 unit kendaraan roda dua dengan nomor B-4630-SPU, merek Triumph tipe Tiger 1200 Rally Pro, tahun pembuatan 2022, warna hijau. 
Penyidik juga menyita satu bidang tanah dan/atau bangunan di South Grove Unit Nomor 08, Tipe: SG, seluas 261 meter persegi, luas bangunan 433 meter persegi berlokasi di Jalan Lebak Bulus 1 No. 3, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, berdasarkan Berita Acara Serah Terima Tanah dan Bangunan South Grove dengan Pinjam Pakai No.: 001/BAST-SG/IGPM-SG/VIII/2020 tanggal 24 Agustus 2020 antara PT Inti Gria Pramudya dengan Ny. Sakinah Juliani Utami.
Selanjutnya: Daftar aset Jhonny G. Plate yang disita 
Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BTS Perpanjang Kontrak, Big Hit Music akan Donasi Rp 11,5 Miliar ke UNICEF

6 jam lalu

BTS. Foto: Instagram BTS Official.
BTS Perpanjang Kontrak, Big Hit Music akan Donasi Rp 11,5 Miliar ke UNICEF

Ketujuh anggota BTS akan melanjutkan aktivitas sebagai sebuah grup setelah mereka menyelesaikan wajib militer pada 2025.


Sepak Terjang Suga BTS yang Ikut Wajib Militer Mulai Lusa

1 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Sepak Terjang Suga BTS yang Ikut Wajib Militer Mulai Lusa

Suga BTS akan menjalani wajib militer mulai 22 September mendatang. Suga dikenal sebagai anggota idol grup K-Pop dengan segudang bakat dan prestasi.


Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

1 hari lalu

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) dijemput paksa Kejaksaan Agung usai memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo. WNW diperiksa kembali, malam ini, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, dijemput paksa Kejagung usai berikan keterangan palsu kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.


KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam Kasus Pengadaan LNG

1 hari lalu

Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi oranye, resmi ditetapkan KPK sebagai tahanan dengan kerugian negara Rp 2,1 Triliun, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Tahan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dalam Kasus Pengadaan LNG

KPK resmi tetapkan eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp 2,1 Triliun.


Bareskrim Tahan 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

1 hari lalu

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Tahan 2 Kaki Tangan Wahyu Kenzo dalam Kasus Robot Trading ATG

Polisi menahan 2 tersangka baru kasus robot trading ATG. IG dan LD ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.


Suga BTS Mulai Wajib Militer pada 22 September 2023

3 hari lalu

Suga BTS. Foto: Instagram/@agustd
Suga BTS Mulai Wajib Militer pada 22 September 2023

Suga anggota ketiga yang melaksanakan wajib militer setelah rekannya Jin dan J-Hope


Album Layover V BTS Capai No. 2 di Billboard 200

3 hari lalu

V BTS. (Instagram/@bts.bighitofficial)
Album Layover V BTS Capai No. 2 di Billboard 200

V BTS merilis album solo pertama pada 8 September 2023


Suga BTS Masuk Wajib Militer Lima Hari Lagi!

3 hari lalu

Suga BTS. (Tangkapan layar Youtube.com/BANGATNTV)
Suga BTS Masuk Wajib Militer Lima Hari Lagi!

Masuknya Suga, yang lahir pada 9 Maret 1993 itu menjadi yang ketiga di grup BTS setelah Jin dan J-Hope.


V BTS Ajak ARMY dalam Perjalanan Melalui Layover

7 hari lalu

V BTS di kanal YouTube K-Pop ON! Spotify. Dok. Spotify
V BTS Ajak ARMY dalam Perjalanan Melalui Layover

V BTS berbagi cerita di balik setiap lagu hingga tujuannya yang penuh makna dalam menciptakan album Layover.


4 Fakta Tersangka Korupsi Diduga Temui Pimpinan KPK

7 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
4 Fakta Tersangka Korupsi Diduga Temui Pimpinan KPK

Tersangka korupsi Dadan Tri Yudianto diduga menemui pimpinan KPK Johanis Tanak. Berikut sederet fakta yang diungkap Dewas KPK.