Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

image-gnews
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih banyak permasalahan. 

Ketua KPPU M. Afif Hasbullah mengatakan, selama lembaganya melaksanakan tugas mengawasi kemitraan UMKM, sedikitnya ada lima permasalahan yang kerap ditemui.  

Masalah-masalah tersebut meliputi rendahnya pemahaman pelaku usaha terkait kesetaraan dalam hubungan kemitraan, regulasi pelaksanaan kemitraan yang belum komprehensif, kurangnya pengawasan dan evaluasi yang berkesinambungan terhadap pelaksanaan kemitraan oleh regulator sektor terkait, minimnya koordinasi dan sinergi antar instansi Pemerintah, serta kesiapan UMKM untuk bermitra yang masih rendah. 

"KPPU menilai dibutuhkan koordinasi dan sinergi antar instrumen pemerintah yang memiliki mandat terkait kemitraan dan UMKM untuk dapat menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut," kata Afif melalui keterangan persnya, Selasa 23 Mei 2023. 

Sebagai informasi, KPPU menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Secara khusus, KPPU mulai melaksanakan penegakan hukum atas kemitraan paska Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2019. 

Afif mengatakan terhitung sejak tahun tersebut, ada 25 perkara kemitraan yang disidangkan, dengan 19 diantaranya adalah pola inti plasma, 5 pola bagi hasil, dan 1 pola distribusi dan keagenan.  

"KPPU memandang pengawasan pelaksanaan kemitraan kurang efektif jika hanya mengandalkan penegakan hukum oleh KPPU. Karena masih banyak permasalahan yang selalu muncul dalam pengawasan kemitraan UMKM," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuan ini dikemukakan dalam giat diskusi kelompok terumpun tentang Kebijakan dan Peran Kelembagaan dalam Pelaksanaan Hubungan Kemitraan yang dilaksanakan KPPU pada Senin, 22 Mei 2023 di Bogor.  

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih, Komisioner KPPU Ukay Karyadi, Staf Ahli Presiden Arif Budimanta, dan perwakilan Kementerian/Lembaga seperti Bappenas, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perindustrian. 

Sementara itu, Staf Ahli Presiden Arif Budimanta mengatakan proses pengaturan yang lebih detil dibutuhkan dari model kemitraan itu sendiri. Kementerian/Lembaga dapat meminta bantuan KPPU dalam menyiapkan pengaturannya jika memang saat ini belum ada. 

"Dengan adanya sinergitas tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan kebijakan yang dapat memperkuat pelaksanaan hubungan kemitraan UMKM yang sehat guna 
mendukung tujuan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," katanya. 

Pilihan Editor:  Sandiaga: Usaha Kecil dan Menengah Sangat Memerlukan Keamanan Data

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

2 jam lalu

Teten Masduki melakukan wawancara kepada beberapa pedagang terkait sepinya pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Tempo/Magang/Joseph.
Teten Senang UMKM Mudah Dapat Pembiayaan dari Pinjol: Kalau KUR Tanpa Agunan Susah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan perusahaan financial technology atau fintech telah banyak membantu pelaku UMKM mengakses pembiayaan lewat pinjaman online (pinjol).


Artis Live di TikTok Shop Dituding Jadi Penyebab Turunnya Omzet Pedagang, Begini Kata Ekonom

17 jam lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Artis Live di TikTok Shop Dituding Jadi Penyebab Turunnya Omzet Pedagang, Begini Kata Ekonom

Polemik influencer dan artis di TikTok Shop yang dianggap menyebabkan menurunnya omzet pedagang.


Disebut Ambil Lahan Pedagang Kecil karena Jual Sembako di Live TikTok, Ini Daftar Bisnis Ruben Onsu

1 hari lalu

Ruben Onsu dan Geprek Bensu. FOTO/Instagram
Disebut Ambil Lahan Pedagang Kecil karena Jual Sembako di Live TikTok, Ini Daftar Bisnis Ruben Onsu

Daftar bisnis Ruben Onsu yang kini dikritik karena berjualan sembako di Live TikTok hingga dianggap bikin sepi pedagang kecil.


Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

1 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

Harga beras kian melambung. Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan swasta.


Pedagang Curhat Sedih Lihat Artis Terkenal Sampai Ikutan Live TikTok Jualan Sembako

1 hari lalu

Ilustrasi jualan di Tiktok live. Foto : Tiktok
Pedagang Curhat Sedih Lihat Artis Terkenal Sampai Ikutan Live TikTok Jualan Sembako

Beberapa waktu terakhir, fenomena artis yang berjualan live TikTok menjadi topik perbincangan hangat di berbagai media sosial Indonesia. Kenapa?


6 Ancaman Siber yang Menyasar UMKM: Ada Rekayasa Sosial, Malware, hingga Botnet

1 hari lalu

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
6 Ancaman Siber yang Menyasar UMKM: Ada Rekayasa Sosial, Malware, hingga Botnet

Sebelum merancang strategi keamanan siber, UMKM juga harus memahami lanskap ancaman siber itu sendiri.


Pakar IT Sebut Pelarangan TikTok Shop Tak Akan Sebabkan Disrupsi

1 hari lalu

TikTok Shop. tiktok.com
Pakar IT Sebut Pelarangan TikTok Shop Tak Akan Sebabkan Disrupsi

Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi tidak sepakat larangan TikTok Shop akan menyebabkan disrupsi.


IKAPPI: Pedagang Pasar Tanah Abang Alami Penurunan Omzet hingga 75 Persen

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat berbincang dengan salah satu pedagang di Blok A Pasar Tanah Abang pada Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Ami Heppy
IKAPPI: Pedagang Pasar Tanah Abang Alami Penurunan Omzet hingga 75 Persen

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI menemukan adanya penurunan omzet pasar tematik seperti Pasar Tanah Abang dan pasar tekstil secara keseluruhan.


Terkini Bisnis: Profil Xinyi Group yang Akan Investasi di Pulau Rempang, Penyebab UMKM Jadi Target Serangan Siber Para Hacker

1 hari lalu

Logo Xinyi. Facebook
Terkini Bisnis: Profil Xinyi Group yang Akan Investasi di Pulau Rempang, Penyebab UMKM Jadi Target Serangan Siber Para Hacker

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Selasa sore, 19 September 2023 antara lain profil Xinyi Group yang akan investasi di Pulau Rempang.


Kaspersky Beberkan Penyebab UMKM Jadi Target Serangan Siber Para Hacker

2 hari lalu

Sejumlah pelaku UMKM kerajinan souvenir menggelar pameran di Pakuwon Mall Yogyakarta. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Kaspersky Beberkan Penyebab UMKM Jadi Target Serangan Siber Para Hacker

Para UMKM ini menghabiskan lebih sedikit untuk keamanan siber dan lebih cenderung menggunakan perangkat lunak yang sudah usang dan tidak didukung.