TEMPO.CO, Jakarta - Mahfud Md yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali buka suara soal kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu mengatakan akan berupaya agar proyek tersebut tetap berjalan.
"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multiyears, yang sudah berlangsung 14 tahun kalau tidak diteruskan rugi," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Mei 2023.
Ia pun menekankan harus ada pemisahan antara proyek BTS Bakti Kominfo dengan kasus korupsi yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mahfud berujar proyek itu akan tetap berjalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional RI di bidang komunikasi dan informasi, dengan teknologi yang canggih dan mutakhir.
"Bedakan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukumnya akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejagung," ucapnya.
Dia sendiri mengaku sudah menghubungi pihak Kejagung dan menyatakan akan membuka diri dalam penyelidikan kasus tersebut. Kejagung, kata dia, sudah dipersilakan untuk mengakses informasi apapun demi menanjutkan pemeriksaan kasus korupsi ini. Termasuk, memanggil siapapun saksi dari Kominfo.
Selanjutnya: Masalah mulai muncul sejak anggaran tahun 2020