Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS melalui perombakan formula tunjangan kinerja atau tukin. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat dengan usulan nya tersebut.
Kini, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat di dalam Pusat Pelatihan Aparatur Negara atau PPASN. Menurut Azwar Anas, perombakan rumus tukin dapat mendorong kinerja para PNS.
Selama ini, kata dia, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. Sehingga, ia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai dengan performanya. Tujuannya untuk mendorong perbaikan kinerja di lingkungan aparatur negara.
Pemerintah sendiri menargetkan formula baru tukin ini akan diimplementasikan pada 2024 mendatang. Namun, Azwar Anas memperkirakan perumusan jumlah tukin ini akan rampung sekitar dua bulan mendatang. Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurut dia, penerapannya pun bisa dilakukan lebih cepat.
Pilihan Editor: Google Indonesia Buka 6 Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan S1 Bisa Daftar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini