Dugaan Permainan Penentuan Pemenang Proyek
BPK menemukan dugaan permainan penentuan pemenang proyek. Kemitraan IBS-ZTE mulanya memenangkan proyek paket 4 dan 5 pembangunan BTS Bakti karena dianggap tidak memenuhi persyaratan teknis dan finansial. Namun, pada 22 Januari 2021, Pokja Pemilihan Pengadaan mengubah ketentuan di dokumen tender.
Perubahan spesifikasi tersebut membuat konsorsium IBS-ZTE yang semula tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi aspek finansial dan teknis. Walhasil, kemitraan IBS-STE lantas menjadi pemenang. “Perubahan spesifikasi teknis tersebut terindikasi bukan didasarkan kepada analisa kebutuhan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, akan tetapi karena spesifikasi teknis yang dimiliki atau dapat disediakan oleh Konsorsium IBS-ZTE,” tulis laporan BPK.
Indikasi Pemborosan Anggaran
BPK juga menemukan adanya pemborosan anggaran di proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 1.550.604.887.030 atau Rp 1,5 triliun.
Pemborosan anggaran yang sempat dicatat BPK tersebut mencakup dana komponen capital expenditure (capex) alias belanja modal. Antara lain biaya penggunaan helikopter dan sejenisnya yang mencapai Rp 1,4 triliun. Begitu pula dengan biaya training dan servis lainnya yang masing-masing senilai Rp 30,9 miliar dan Rp 60,6 miliar.
Komponen kedua yakni operational expenditure (opex) alias biaya operasional, berupa biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal atau Universal Service Obligation (USO) sebesar Rp 52 miliar. Dana tersebut dikembalikan sesuai permintaan BPK.
Kini, kasus dugaan rasuah tersebut sudah menyeret 6 tersangka. Mereka adalah Menkominfo Johnny Gerad Plate, Direktur Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia (2020) Yohan Suryanto, Account Director of Integrated PT Huawei Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan.
Pilihan Editor: Ketahui Jeroan Tower BTS Beserta Fungsinya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.