Menurut Misbakhun, penundaan ini membuat negara mengalami kerugian. Pasalnya, potensi penerimaan negara yang besar menjadi hilang. Karena itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki potensi adanya lobi dari pelaku industri kepada pihak pemerintah.
Akan tetapi, tudingan tersebut dibantah. Dirjen Bea Cukai Askolani. Askolani mengatakan tidak ada upaya lobi-lobi dari pengusaha.
"Tidak ada. itu mungkin dari pandangan Pak Misbakhun, tapi kalau dari kami tidak ada," tutur Dirjen Bea Cukai Askolani saat ditemui Tempo di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.
Namun Askolani terbuka akan hal tersebut, jika ada pihak yang mau menyelidiki lebih lanjut. Hanya saja, Askolani menekankan bahwa penundaan cukai minuman manis dan kemasan plastik diputuskan berdasarkan pertimbangan menyeluruh.
RIRI RAHAYU | RIANI SANUSI PUTRI
Pilihan Editor: War Tiket Coldplay Hari Ini, Kategori CAT 6 Harga Rp 1,5 Juta jadi Favorit Penonton
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini