3. Target Disahkan Tahun 2023, Begini Garis Besar Isi RUU PPRT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terus mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat disahkan menjadi Undang-undang pada tahun ini.
Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum guna memberikan pelindungan yang memadai kepada para pekerja rumah tangga (PRT).
"Asas pelindungan yang termaktub dalam RUU PPRT adalah kekeluargaan, keadilan, kesejahteraan, kepastian hukum, dan penghormatan hak asasi manusia," kata Ida melalui keterangan resminya, Senin 15 Mei 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.
Pilihan Editor: Akui Ada Serangan Siber, Komisaris BSI Pertimbangkan Kompensasi untuk Nasabah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini