2. Buntut Gangguan Sistem BSI, Bisakah Nasabah Mendapat Ganti Rugi?
Pengamat Perbankan dan Mantan Assistant Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Paul Sutaryono soal adanya potensi ganti rugi nasabah atas gangguan yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. Bank syariah itu mengalami gangguan sejak Senin, 8 Mei 2023, lalu pada Kamis, 11 Mei 2023, pihak bank memastikan bahwa layanannya kembali normal.
“Sepengetahuan saya, selama ini bank tidak memberikan kompensasi atas jatuhnya sistem,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 12 Mei 2023.
Menurut Paul, hal itu menjadi tantangan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk mempertimbangkan usulan ganti rugi dari gangguan sistem perbankan. Sehingga, bank juga akan lebih meningkatkan upaya mitigasi risiko terutama dari sisi teknologi.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Cerita Nasabah BSI Kesulitan Tarik Uang untuk Bayar Pajak hingga Akhirnya Paksa Kantor Cabang...
Salah seorang nasabah PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI menceritakan kesulitan yang dihadapinya saat aplikasi mobile banking bank tersebut mengalami gangguan sejak Senin lalu.
Anton Gerard, pegawai firma hukum di Jakarta yang telah menjadi nasabah BSI sejak 2021 menjelaskan ia tak bisa melakukan transaksi di akun pribadi maupun perusahaannya padahal sudah waktunya membayar pajak.
"Saya mau mengecek saldo yang biasanya rutin setiap pagi lewat BSI Net. Ini enggak bisa sama sekali sampai hari ini. Padahal sudah mepet waktu bayar pajak," tuturnya kepada Tempo, Rabu malam, 10 Mei 2023.
Baca berita selengkapnya di sini.