"Tentunya Kementerian PUPR tidak bisa sendiri karena MLFF ini ada hubungannya dengan penegakan hukum lalu lintas seperti penindakan sehingga berkoordinasi dengan Korlantas Polri," katanya.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol. Ery Nursatari mengatakan Polri siap membantu dan menyukseskan penerapan MLFF di jalan tol jika nantinya sudah ada kebijakan pemerintah.
"Kalau nanti dari pemerintah sudah ada kebijakan, tentunya kami dari kepolisian akan membantu menyukseskan dan menyosialisasikan karena ini kaitannya dengan penegakan hukum, seperti penalti dan sebagainya," kata Ery.
Dia berharap Tol Bali - Mandara dapat menjadi 'pilot project' untuk penerapan MLFF di jalan tol secara perdana.
"Kita harapkan Bali menjadi 'pilot project' untuk penerapan MLFF, mudah-mudahan nanti semua bisa tertib dan masyarakat bisa menerima MLFF dengan baik," ujarnya.
Pilihan Editor: Wacana Pembangunan Jalan Tol Puncak, Kementerian PUPR: Butuh Biaya Sekitar Rp 25 T
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini