Karena itu, sebagai pelaku usaha, Alexander meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pajak ekspor di situasi harga nikel yang anjlok seperti saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini pemerintah memang masih membahas rencana penerapan pajak ekspor tersebut. Dia mengakui salah satu faktor yang jadi pertimbangan adalah lantaran harga nikel yang saat ini jatuh.
"Sekarang kami siapkan. Lagi dihitung dengan cermat. Intinya begini, kami (pemerintah) cari keseimbangan. Kemarin agak cepat memberikan (menginformasikan) pengenaan pajak ekspor karena harga nikel lagi bagus, sehingga volume produksinya terlalu tinggi dan harganya turun," ujar Luhut pada kesempatan yang sama.
Menurut Luhut, pemerintah memang akan melakukan pengenaan pajak ekspor nikel itu saat harga nikel bagus, tidak seperti sekarang yang sedang jatuh. Karena itu, hal ini masih dipertimbangkan dengan hati-hati oleh pemerintah. Pemerintah masih akan melihat perkembangannya.
Luhut menegaskan, pengenaan bea keluar produk hilirisasi NPI dan feronikel akan diambil ketika harga nikel dalam kondisi bagus. Selan itu, pemerintah juga sudah tidak memberikan izin pembangunan smelter nikel lagi kecuali perusahaan itu menggunakan energi bersih.
"Kalau sudah pakai energi bersih, yang lain kan juga akan mengikuti," kata Luhut.
Pilihan Editor: BSI Kena Serangan Ransomeware? Pakar Siber: Hacker Biasanya Minta Tebusan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini