Agus menjelaskan, pengembangan industri kendaraan listrik juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Tanah Air. Selain itu, Indonesia juga bisa memanfaatkan program hilirisasi nikel yang tengah dijalankan pemerintah.
“Jadi kalau kita melihat pengembangan industri EV itu jangan dilihat dari satu faktor saja tapi faktor secara utuh, harus kita lihat karena ekosistem itu juga kita bentuk dan manfaat serta tujuan yang saya sampaikan tadi, tidak bisa dilihat dari satu faktor saja,” kata dia.
Luhut: Tidak benar omongannya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai bahwa adopsi EV sudah dilakukan di banyak negara, bukan hanya Indonesia.
“Sebenarnya gini, mengenai mobil listrik ini sudah ada studi yang komprehensif. Jadi saya kira seluruh dunia, bukan hanya kita, jadi jangan kita melawan arus dunia juga,” tegas Luhut.
Luhut juga bersedia menjelaskan apa saja dampak positif dari aturan insentif mobil listrik tersebut. Langkah ini dilakukan agar para pengkritik bisa mengetahui manfaat kebijakan tersebut.
“Siapa yang berkomentar saya tidak tahu mengenai itu. Siapa yang berkomentar suruh dia datangi saya langsung, biar saya jelasin bahwa tidak benar omongannya,” katanya.
Insentif kendaraan listrik sendiri telah diberlakukan pada Maret 2023 lalu, di mana pembeli motor listrik bakal mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk mobil listrik, pembeli akan menerima diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
RAFIF RAHEDIAN | JOBPIE SUGIHARTO
Pilihan Editor: Buntut Video Viral Guru ASN Pangandaran Ngaku Kena Pungli, Bakal Ditemui Bupati
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.