Tim investigasi, kata Nuryani, saat ini juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Veteriner Provinsi Kepri. Ia mengaku telah melakukan pembatasan lalu lintas babi hidup dan produknya dari Pulau Bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu juga dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan depopulasi, disposal dan disinfeksi.
Lebih lanjut Nuryani menegaskan, Kementan sebenarnya telah mengantisipasi kemungkinan kejadian kasus ASF di Pulau Bulan tersebut. Upaya yang dilakukan adalah penetapan peternakan menjadi Kompartemen Bebas ASF.
"Kami telah melakukan pendampingan dan penilaian terkait implementasi biosekuriti dan manajemen kesehatan hewan di Pulau Bulan, sehingga kemudian status kompartemen bebas ASF kita berikan," kata Nuryani.
Nuryani menjelaskan Kementan bahkan telah menyetujui adanya 22 unit di dalam peternakan di Pulau Bulan sebagai sub-kompartemen bebas ASF. Sehingga apabila ada salah satu unit perusahaan terkena ASF, ia menegaskan, unit lain yang tidak terkena masih dapat melanjutkan ekspor ke Singapura.
Otoritas Veteriner juga telah berkoordinasi dengan unit perusahaan yang terkena tersebut untuk lebih meningkatkan penerapan biosekuriti. Pihaknya juga meminta perusahaan meningkatkan rencana kontinjensi saat ada kasus sebelum mengajukan kembali sebagai kompartemen bebas ASF. Perusahaan juga dituntut untuk melakukan tindakan mitigasi dan linimasa ekspor.
Pilihan Editor: KTT ASEAN, Budi Karya: Sarana dan Prasarana Transportasi di Labuan Bajo Siap
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini