TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) memberikan surat teguran kepada Angkasa Pura Aviasi atas insiden perempuan yang tewas terjatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggung jawab operasional Bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, melalui keterangan resmi pada Ahad, 30 April 2023.
Ditjen Hubud Kemenhub melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan telah menerima informasi mengenai penemuan mayat perempuan itu di bawah lift di dalam terminal Bandar Udara internasional Kualanamu pada Kamis, 27 April 2023 lalu.
Kristi menjelaskan, dirinya telah memerintahkan PT Angkasa Pura Aviasi agar meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di Bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di Bandara tersebut," ungkap Kristi.
Selain itu, dia juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan Bandara di wilayah kerjanya. Dengan demikian, kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pada kasus ini, lanjut Kristi, Ditjen Hubud dan Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sementara itu, proses penanganan korban tersebut dilakukan Polresta Deli Serdang.
“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift tempat kejadian perkara (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” papar Kristi.
Terakhir, Kristi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi setelah hasil penyelidikan polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya, guna menghindari kejadian serupa tidak berulang kembali.
Selanjutnya: PT Angkasa Pura Aviasi Menunggu ...