TEMPO.CO, Jakarta - Mulai 26 April 2023 mendatang, tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda naik. Jasa Marga menyebutkan penyebabnya inflasi hingga 7,19 persen dalam 2 tahun terakhir dan biaya pembangunan seksi I dan seksi V yang melebihi perencanaan awal.
“Karena itu tarifnya kami sesuaikan,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda Jinto Sirait, Selasa 18 April 2023.
Tarif tol tersebut yaitu untuk kendaraan Golongan I menjadi Rp146.500 dari Rp125.500, Golongan II Rp219.500 dari Rp188.000, Golongan III Rp219.500 dari Rp188.000, Golongan IV Rp293.000 dari Rp251.000, dan Golongan V Rp293.000 dari Rp251.000.
Kendaraan Golongan I adalah mobil jenis sedan, pick up, truk kecil (7 ton), jip. Bus besar masuk dalam Golongan II, dan kendaraan-kendaraan besar dan panjang seperti trailer, bisa masuk di Golongan III hingga V, tergantung dari jumlah gardan atau sumbu roda yang dipakainya.
Kemudian di masa pembangunannya, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda dibagi menjadi lima seksi, yakni Seksi V Manggar-Karang Joang (10,74 km), Seksi I Karang Joang-Samboja (21,66 km), Seksi II Samboja-Muara Jawa (30,98 km), Seksi III Muara Jawa-Palaran (17,30 km), dan Seksi IV Palaran-Simpang S Mahkota II (16,59 km).
Pembangunan pada Seksi I Karang Joang-Samboja menemukan kondisi tanah labil di sejumlah titik, sehingga memerlukan penanganan khusus saat konstruksi. Begitu pula Seksi V Manggar-Karang Joang. Penanganan ini berdampak pada anggaran yang jadi membengkak.
Jinto Sirait menjelaskan, kenaikan ini keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 398/KPTS/M/2023 pada 27 Maret 2023 lalu.
Selanjutnya: perbaikan layanan yang dilakukan PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda