TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia atau LSI mengungkap hasil survei kepercayaan publik salah satunya mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Survei tersebut dilakukan dengan metodologi survei telepon.
Alasannya karena LSI memiliki data populasi pemilih Indonesia yang bisa terjangkau oleh telepon atau cellphone (handphone) itu mencakup 83 persen dari total populasi nasional. Usianya 17 tahun ke atas.
LSI mengambil sampel dengan metode random digit dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dari proses RDD itu terpilih sebanyak 1.229 responden melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.
Margin of error survei diperkirakan adalah 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan oleh para telepon caller yang sudah dilatih. Ada 27.428 nomor yang didapatkan melalui RDD, yang memenuhi syarat 1489, dari angka itu yang berhasil di wawancara 1.229. Ini adalah sampel yang representatif secara nasional.
Publik Yakin Ada Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Berdasarkan hasil survei, mayoritas publik percaya ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan.
“Ada 35,5 persen masyarakat yang mengikuti berita itu atau yang tahu bahwa ada berita soal aliran dana tidak wajar sebesar lebih dari Rp 300 triliun yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Pak Mahfud MD,” Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers virtual pada Ahad, 9 April 2023.