3. Kronologi WNA Difabel di Bali Akhirnya Dapatkan Alkes Kencing yang Sebelumnya Ditahan Bea Cukai
Seorang warga negara asing (WNA) difabel asal Finlandia, Panu Ruokokoski, viral lantaran videonya kesulitan mengambil kiriman alat kesehatan atau alkes karena barang itu diduga ditahan oleh Bea Cukai Ngurah Rai, Bali. Belakangan, ia akhirnya bisa memperoleh alkes untuk membantunya buang air kecil tersebut.
Dalam video pendek yang tersebar viral di media sosial pada Kamis lalu, 6 April 2023 itu, diperlihatkan bagaimana Ruokokoski menggunakan kursi roda mendatangi Kantor Bea Cukai Ngurah Rai. Ia gagal mengambil paket kiriman dari negaranya karena terganjal aturan larangan dan pembatasan importasi alat kesehatan.
Seorang pria yang merekam video itu meyebutkan WNA tersebut tak bisa mengambil paket alkes karena harus mengurus ke Kementerian Kesehatan terselebih dahulu.
“Kasian sekali, ini niat mau ngambil alat (menampung) kencing saja di Bea Cukai dipersulit dan tidak dikasih. Ini dapat kiriman gratis dari negaranya. Dibantu oleh negaranya, sudah sampai di Denpasar, di kantor pos, malah disuruh urus di kementerian," kata pria dalam video tersebut.
Adapun paket alkes berisi kateter dan kantong urine tersebut dikirim dari Finlandia. Paket itu diduga ditahan Bea Cukai lantaran produk itu masuk dalam daftar aturan larangan dan pembatasan impor alat kesehatan.
Untuk bisa mengambil paket tersebut, penerima sebelumnya harus membawa surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2017 jo Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.
Selanjutnya: KAI Jakarta Sediakan 2.550 Tiket Diskon Hari Ini ...