“Karena masyarakat yang datang ke bandara sudah memiliki tiket sehingga sudah dapat diketahui dari awal pergerakan penumpang dan pesawat per harinya. Tetapi tetap harus dipersiapkan dengan serius,” tutur Menhub.
Sejumlah langkah antisipasi lainnya juga telah disiapkan menghadapi lonjakan penumpang dan peningkatan pergerakan pesawat. Di antaranya melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check pesawat udara mulai 11 April-2 Mei 2023, mengoptimalkan pengoperasian pesawat, dan menambah jam operasional bandara.
Selain itu, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga akan melakukan pengawasan dengan ketat terhadap penerapan tarif tiket pesawat. Tujuannya agar tidak melewati Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan dan akan memberikan sanksi bagi maskapai yang melakukan pelanggaran.
Kemenhub juga meminta operator bandara dan maskapai secara proaktif memberikan informasi yang jelas kepada calon penumpang pesawat serta masyarakat umum tentang besaran tarif tiket pesawat. Selanjutnya, untuk mendorong masyarakat melakukan perjalanan mudik lebih awal agar tidak menimbulkan kepadatan di hari puncak menjelang lebaran.
“Kemenhub mengimbau kepada operator transportasi, termasuk penerbangan untuk memberikan tarif promo di tanggal-tanggal awal mudik. Adapun puncak arus mudik diprediksi akan terjadi pada 19-21 April 2023,” ucap Budi Karya.
Berdasarkan prediksi Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, sebanyak 6,19 juta orang atau 5 persen dari total pergerakan masyarakat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat pada arus mudik dan balik. Untuk mengantisipasi lonjakan itu telah disiapkan sebanyak 412 pesawat pada 51 bandara domestik dan 16 bandara internasional.
Pilihan Editor: Kronologi Bupati Meranti Terjaring OTT KPK, yang Sempat Viral Sebut Kemenkeu Berisi Iblis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini