5. DPR Pertanyakan Gaji Pegawai IKN Belum Dibayar, Kepala Otorita: Kami Masih Menunggu Perpres
Gaji pegawai Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara disebut belum dibayar berbulan-bulan. Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan masih menunggu Peraturan Presiden atau Perpres yang mengatur hal tersebut.
“Kami harus jujur bahwa kami masih menunggu Perpres tentang Hak Keuangan Eselon 1 dan turunannya pada saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Doni butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan salary,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin, 3 April 2023.
Jadi, lanjut Bambang, sudah dibahas untuk hak keuangan Pejabat Eselon 1 ke bawah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. “Ini meluncur ke Presiden sekarang,” tuturnya.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha 3 Perusahaan Asuransi dan 1 Konsultan Aktuaria
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini