TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan guru dan dosen akan mendapatkan tunjangan hari raya atau THR sebelum hari raya Lebaran (H-10). Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global.
Hal itu diungkapkan Sri Mulyani saat konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Rabu, 29 Maret 2023 kemarin. Lantas, seperti 'THR' untuk guru dan dosen yang dimaksud? Berikut rangkumannya.
Pertama kali
Menurut Sri Mulyani, pemberian 'THR' terhadap guru dan dosen tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Guru dan dosen yang selama ini tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan (tamsil) akan mendapatkan THR.
“Yang berbeda dan kita tambahkan bagi pembayaran THR dan gaji ke-13 adalah diberikan pada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin atau tamsil,” kata Sri Mulyani.
THR 50 persen
Sri Mulyani menjelaskan, mereka akan diberikan tunjangan 50 persen untuk profesi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin atau tamsil.
"Karena tahun ini ada komponen baru di dalam THR dan gaji ke-13, yaitu terutama bagi guru-guru aparatur sipil negara (ASN) daerah yang tidak menerima tukin atau tamsil, di mana tahun ini mereka mendapatkan 50 persen tunjangan profesi guru atau tamsil sebagai THR mereka. Ini pertama kali dilakukan," katanya.
Pemerintah anggarakan Rp 2,1 triliun
Adapun untuk THR 'khusus' bagi para guru dan dosen ini. Pemerintah menganggarkan dana mencapai Rp 2,1 triliun.
"Diperkirakan total untuk 50 persen tamsil sebagai THR guru-guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan anggarannya mencapai Rp 2,1 triliun," sebut Sri Mulyani.
Total guru daerah penerima THR
Adapun total penerima THR bagi ASN di daerah, termasuk guru mencapai 3,7 juta pegawai. "Yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tamsil, yaitu 527.400 orang," sambungnya.
Selanjutnya: Dalam bentuk transfer tambahan