TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler sepanjang Senin kemarin, 20 Maret 2023, dimulai dari penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT tentang transaksi sebesar Rp 189,27 triliun pada 2020 silam
Selanjutnya kabar mengenai harta kekayaan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Selasa hari ini.
Berita berikutnya tentang kemarahan anggota Komisi IV DPR RI terhadap Kementerian Pertanian yang tidak memiliki data produksi beras dan alasan yang menjadi dasar penolakan terhadap aturan pemotongan 25 persen upah buruh.
Terakhir kabar lonjakan kebutuhan uang tunai menjelang Ramadhan dan Lebaran. Meski begitu, Bank Indonesia menyatakan peredaran uang palsu pada tahun ini berkurang. Berikut rangkuman lima berita terkini Tempo.co yang banyak dibaca pembaca pada hari kemarin:
1. Cerita Sri Mulyani Soroti Transaksi Laporan dari PPATK Rp 189 T saat Pandemi Covid
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT tentang transaksi sebesar Rp 189,27 triliun pada 2020 silam. Penjelasan ini disampaikan Sri Mulyani menyusul viralnya transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang disebut Menteri Koordinator Polhukam Mahfud Md.
"Satu surat yang sangat menonjol dari PPATK ini adalah surat nomor 205/PR/01.2020 dikirimkan pada 19 Mei 2020 pas tengah-tengah Covid. Satu surat dari PPATK itu saja menyebutkan transaksi sebesar Rp 189,27 triliun." kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta pada Senin 20 Maret 2023.
Dia melanjutkan, karena angkanya besar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Sri Mulyani pun meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk melihat surat itu dan menelitinya.
Dalam surat itu, PPATK menyebut ada 15 individu dan entitas, yaitu nama perusahaan dan orang yang terkait transaksi Rp 189,27 triliun tersebut. Transaksi tersebut adalah rekapitulasi dari 2017 hingga 2019 sebelum pandemi Covid-19.
Berita lengkap bisa dibaca di sini.