Mauludin menjelaskan bahwa para Inspektur Operasi dan Kelaikan Udara melakukan inspeksi secara rutin dan berkala, terutama pada momen libur (peak season) seperti Natal, Tahun Baru, Lebaran Idul Fitri, Musim Haji, dan momen besar lainnya.
“Untuk angkatan lebaran tahun ini, kami akan melakukan inspeksi di 40 bandara, mulai April sampai Mei 2023. Inspeksi dilakukan oleh tim Inspektur dari Operasi dan Kelaikan Udara berdasarkan area inspeksi masing-masing,” jelas Mauludin.
Sebagai informasi, Ramp Inspection adalah inspeksi terencana yang dilakukan di pesawat untuk memverifikasi kepatuhan operator penerbangan terhadap standar dan peraturan yang ditetapkan selama pengoperasian pesawat udara.
Adapun objek pengawasan yang dilakukan meliputi dokumen wajib pada saat on board, memonitor defect/problem yang terjadi dan perbaikannya, memonitor pelaksanaan perawatan rutin dan berkala yang wajib dikerjakan, serta kmemeriksa kondisi umum pesawat setiap kedatangan/keberangkatan.
“Pemeriksaan yang dilakukan oleh para inspektur Operasi dan Kelaikan Udara tersebut tentunya dalam rangka mendukung keselamatan penerbangan selama periode angkutan lebaran. Keselamatan merupakan aspek utama dan sangat penting dalam penerbangan, yang sejalan dengan aspek keamanan,” katanya.
Pilihan editor: Kementerian BUMN Siapkan Kuota 65.603 untuk Program Mudik Gratis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini