TEMPO.CO, Solo- Manager Humas Daerah Operasional atau Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan hingga 12 Maret 2023 pukul 10.00 WIB tiket kereta api (KA) baik jarak jauh, menengah dan aglomerasi untuk keberangkatan dari stasiun wilayah Daop 6 pada masa Angkutan Lebaran tercatat telah terjual sebanyak 36.377 tiket.
Adapun total keseluruhan tiket KA keberangkatan dari Daop 6 per H-45 yang disediakan pada masa Angkutan Lebaran sebanyak 165.312 tiket.
"Itu berarti per 12 Maret 2023 pukul 10.00 WIB ini tingkat okupansinya sekitar 22 persen," kata Franoto kepada awak media di Solo, Minggu siang, 12 Maret 2023.
Franoto memastikan jumlah itu masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung.
Adapun jika berdasarkan data hari Minggu 12 Maret 2023 hingga pukul 10.00 WIB, okupansi tertinggi ada di tanggal keberangkatan 25 April 2023 di mana di hari itu dari kapasitas tempat duduk yang disediakan sejumlah 11.808 telah terjual 6.937 atau 59 persen. Jumlah itu disusul tanggal keberangkatan 24 April 2023 sebesar 36 persen dan 20 April 2023 sebesar 35 persen.
"Secara keseluruhan ketersediaan tempat duduk KA yang berangkat dari stasiun Daop 6 pada masa Angkutan Lebaran masih cukup tersedia. Masyarakat dapat menyesuaikan kembali pilihan tanggal dan jam keberangkatan terutama pada tanggal favorit yang mana penjualan tiketnya berjalan dengan cepat," katanya.
Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) telah menetapkan masa angkutan Lebaran tahun 2023/1444 H selama 22 hari, mulai tanggal 12 April sampai 3 Mei 2023.
"Terkait program pemberangkatan KA tambahan, Daop 6 Yogyakarta akan melakukan sosialisasi kembali terkait jumlah KA tambahan yang akan dijalankan pada masa Angkutan Lebaran," tuturnya.
Ia menambahkan masyarakat juga dapat mengecek secara berkala melalui Aplikasi KAI Access mengingat saat ini sistem penjualan tiket online dan dapat langsung terlihat jika ada KA tambahan yang sudah dapat dipesan tiketnya.
"Daop 6 juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jasa agar memperhatikan aturan vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya aturan pada usia anak 6 sampai 12 tahun,'" ucapnya.
Dijelaskan, jika anak pada usia 6-12 tahun itu belum divaksin tetap dapat naik KA dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
Pilihan Editor: KAI Madiun Beri Diskon 20 Persen Tiket Kereta Ramadhan, Simak Cara Mendapatkannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini