TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 134 pegawai pajak di bawah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga memiliki saham bersifat tertutup yang tersebar di 280 perusahaan. Jenis saham tertutup ini membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku alami kesulitan untuk melacak.
"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja. Jadi bukan Kementerian Keuangan dan itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.
Menurut Pahala, data 280 perusahaan yang dimiliki ratusan pegawai pajak tersebut semua sahamnya bersifat tertutup.
Oleh karena mayoritas saham bersifat tertutup, Pahala mengakui, membuat proses penelusuran semakin rumit. Sebab, kata Pahala, hal tersebut bukan dalam konteks kerja penindakan.
"Kalau di bursa kita engga pusing. Itu kan bebas, investasi. Nah ini yang tertutup non-listing. Semua tertutup yang 280 itu, kalau yang terbuka sih lebih banyak dari itu," ujar dia.
Pahala mengatakan 280 perusahaan saham yang ditemukan itu bergerak di banyak sektor, salah satunya katering makanan.
"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering," ujar Pahala.
Selain itu, Pahala menjelaskan saat ini KPK masih berfokus menelusuri perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak. Sebab, menurut dia, bidang tersebut lah yang paling berbahaya.
"Kami fokus mana yang perusahaan konsultan. Paling bahaya itu soalnya," ujarnya.
Rencananya, KPK akan menyerahkan data tersebut ke Kemenkeu hari ini. Pahala menyebut penyerahan data tersebut paling cepat adalah Jum'at 10 Maret 2023.
"Tadi sudah dengan pak sekjen bisik-bisik. Nanti saya kasih tau, dikasihnya? Mungkin besok," ujar Pahala kemarin, Kamis 9 Maret 2023.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan (Kemenkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi soal kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menyerahkan data 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Kemenkeu. Dia mengatakan baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan.
“Kami cek dulu ke Itjen (Inspektorat Jenderal Kemenkeu) apakah sudah menerima dari KPK,” ujar dia kepada Tempo, Jumat, 10 Maret 2023. Adapun soal rencana penyerahan oleh KPK hari ini Prastowo mengatakan, “Mungkin bisa cek ke KPK.”
Kekayaan para pegawai Kemenkeu menjadi sorotan pasca-video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio, beredar di media massa. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun.
Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan Rp 56 miliar di LHKPN. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar bagi seorang pejabat eselon III seperti dirinya.
Bak efek domino, kekayaan dan gaya hidup hedon para pegawai Kementerian Keuangan mulai dikuliti masyarakat satu persatu. Muncul nama pejabat menengah di Kementerian Keuangan seperti Eko Darmanto, Andhi Pramono, dan Wahono Saputro yang disebut memiliki kekayaan tidak wajar. Kini justru merembet ke sejumlah pegawai Kemenkeu lainnya.
MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: KPK Serahkan Data 134 Pegawai Pajak Punya Saham Hari Ini, Stafsus Sri Mulyani: Kami Cek Dulu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.