Selain bawang putih, Kasan melanjutkan, komoditi lain yang bergantung pada pasokan impor adalah daging sapi dan gula konsumsi. Dia berujar, Kemendag berkomitmen memastikan realisasi impor—sebagaimana yang ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas Neraca Komoditas Pangan—dapat terealisasi tepat waktu sehingga tidak menghambat pasokan nasional.
“Untuk impor beras, hanya dilakukan sampai akhir Februari 2023, sehingga tidak menghambat penyerapan beras lokal yang akan panen raya pada Maret 2023,” pungkas Kasan.
Lebih lanjut untuk kebutuhan minyak goreng, Kasan mengatakan kementeriannya bakal menambah suplai minyak goreng kemasan dan curahh hingga 450 ton untuk menjaga ketersedian stok. Kasan menyebut angka tersebut naik dari kebutuhan nasional sebesar 300 ribu ton.
Pemerintah, kata Kasan, juga terus meningkatkan pengawasan jalur distribusi melalui Satgas Pangan dan fungsi pengawasan terkait. Sebelumnya, melalui upaya tersebut, pihaknya telah menemukan 505.440 liter Minyakita yang disimpan oleh produsen dan belum disalurkan. “Minyak goreng hasil sidak akan disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, dan Jakarta,” kata dia.
Kemudian untuk membatasi penjualan Minyakita di atas harga ecerann tertinggi (HET) dan tanpa pembatasan pembelian, Kemendag massih menutup sementara penjualan produk tersebut di sejumlah marketplace, seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak.
Sedangkan untuk kebutuhan pokok selain minyak, pihaknya akan memantau secara intensif barang kebutuhan pokok di seluruh Indonesia melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Menurutnya, secara nasional harga rata-rata barang kebutuhan di 34 Provinsi dan 465 kab/kota di seluruh Indonesia, sebagian besar terpantau stabil dan terkendali.
“Kami bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan memastikan kecukupan pasokan dan ketersediaan barang kebutuhan pokok. Minyak goreng menjadi kewenangan Kemendag, sedangkan komoditas lain menjadi kewenangan Bapanas,” kata dia.
Pilihan Editor: Mendag Minta Kemitraan Swasta dan Petani Kopi Tingkatkan Nilai Tambah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini