TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar pemimpin kementerian dan lembaga mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN) di bawahnya. Perintah itu juga diarahkan kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan aparatur hukum lainnya.
"Sekali lagi saya ingin tekankan, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram, di media sosial," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Sebelumnya, nama mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo atau RAT mencuat dalam beberapa hari terakhir karena kekerasan brutal yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, terhadap pelajar bernama David di Jakarta Selatan. Kekerasan yang dilakukan Mario Dandy terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Kasus penganiayaan itu turut menguak sikap Mario Dandy yang kerap pamer kendaraan mewah di media sosial. Belakangan diketahui Mario Dandy merupakan anak pejabat pajak eselon III bernama Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta kekayaan hingga Rp 56 miliar. Belum reda kasus RAT, belakangan muncul pejabat di Ditjen Bea Cukai berinisial Eko Darmanto berharta belasan miliar dan sering pamer kekayaan di media sosial.
Lebih jauh, Jokowi juga menyampaikan kekecewaan masyarakat karena kasus para pejabat dan keluarga pejabat yang pamer harta di media sosial belakangan ini. Pejabat-pejabat itu berasal dari dua Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Keuangan.
“Saya baca baik di lapangan maupun di media sosial karena peristiwa di pajak dan di Bea Cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, terhadap pemerintah,” kata Jokowi.
Selanjutnya: Kepala Negara juga menekankan kritiknya ...