TEMPO.CO, Jakarta - Rafael Alun Trisambodo atau RAT tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 07.45 WIB pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023. Kedatangan eks pegawai Ditjen Pajak itu ke gedung Komisi Anti Rasuah untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.
Nama Rafael Alun ramai jadi pembicaraan publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David. David adalah anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Gaya hidup Mario yang kerap pamer kemewahan di media sosial berujung pada sorotan publik terhadap harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp 56 miliar. Terutama karena Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson yang dipamerkan di media sosial Mario tak dicantumkan dalam LHKPN Rafael Alun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
Lalu bagaimana sebenarnya aturan pejabat memiliki harta kekayaan jumbo?
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebutkan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan jumbo. Syaratnya, pejabat itu bisa membuktikan asal usul harta kekayaannya.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match, enggak apa-apa," ucapnya. "Misalnya, bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu."
Adapun Rafael setibanya di Gedung Merah Putih KPK tadi pagi tidak memberikan komentar kepada awak media. Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung Merah Putih KPK, ia lalu masuk ke ruang pemeriksaan pada sekitar pukul 09.03 WIB.
KPK hari ini menjadwalkan klarifikasi terhadap Rafael Alun terkait ketidaksesuaian antara profil kekayaannya yang mencapai sekitar Rp 56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
ANTARA
Pilihan Editor: Daftar Lengkap Tanah dan Bangunan Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani: Doesn't Make Sense
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.