3. Capital
Kemudian, C ketiga adalah capital atau kecukupan modal yang dimiliki calon debitur untuk melakukan pengelolaan usahanya. Analisa ini, menurut Ryan, dengan mempelajari nilai kekayaan bersih yang dimiliki berupa selisih antara total aktiva, aset yang dimiliki dengan total kewajian. “Tentu ujungnya adalah total aktivanya harus lebih baik atau lebih besar dari kewajibannya,” kata dia.
Jika kewajibannya yang lebih besar daripada asetnya itu namanya minus. Bank mengukur kecukupan modal ini, karena sebagai alat deteksi bahwa calon debiturnya itu betul-betul bankable sehingga bisa membiayainya.
Selain itu, dia berujar, jika tanpa melihat kekuatan permodalannya bagaimana mungkin calon debitur datang ke bank tanpa modal apa-apa. Ryan mencontohkan, misalnya ada orang yang ingin meminjam uang di bank senilai Ro 100 juta ingin membuka warung, nanti pihak akan memberikan beberapa pertanyaan. Seperti apa saja modalnya
“Saya enggak punya modal kan enggak mungkin. Setidaknya buat modal itu dia punya warungnya, punya gerobak dan lainnya, itu bagian dari aktivanya,” tutur Ryan.
4. Condition
Lalu, C keempat adalah condition yang dikaitkan dengan condition of economics. Karena, memang analisa kondisi itu adalah gambaran kemampuan calon debitur ketika nanti memenuhi kewajibannya, lalu dikaitkan dengan bagaimana dengan kondisi ekonomi sekarang, hingga yang akan datang.
Menurut Ryan, dunia usaha sangat teepengaruh oleh perkembangan usaha. Dia mencontohkan, hotel, restoran, hingga cafe yang berantakaan karena kegiatan ekonomi terhenti saat pendemi Covid-19.
Pengaruh lainnya adalah soal kebijakan ekonomi pemerintah. Misalnya, kata dia, pemerintah akan mengembangkan hilirisasi sektor pertambangan. Pihak bank, pasti akan memikirkan bahwa pemerintah yang pro kepada sektor tambang, dan ini akan masuk ke dalam analisisnya.
“Dari semua itu ujungnya nanti apa? Pejabat bank tadi akan bisa mendeteksi bagaimana tingkat kemampuan usaha debitur ini bisa memenuhi kewajibannya, bahasa kerennya adalah repayment capacity,” ucap Ryan.
5. Collateral
C kelima adalah collateral atau jaminan yang menjadi pelengkap. Ryan menjelaskan ini disediakan oleh calon debitur untuk menilai seberapa besar nilai jaminan itu dibandingkan fasilitas kreditnya.
“Saya perlu sampaikan filosofi daripada jaminan itu sesungguhnya bagi pihak bank adalah sebagai motif berjaga-jaga atau second way out ketika kegiatan usaha dari debitur itu bermasalah sampai macet,” ujar Ryan.
Ryan pun menuturkan bahwa prinsip 5C itu satu dengan yang lainnya saling terkait. “5C ini valuasinya harus betul-betul okay, okay, dan okay. Kalau ada satu yang enggak okay, itu disebut tidak layak memperoleh fasilitas kredit. Jadi ini ketat sekali,” kata dia.
Pilihan Editor: Enam Cara Menghadapi Debt Collector dengan Baik, Tak Usah Panik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.