Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Menghitung Uang Pensiun Karyawan Swasta Sesuai Peraturan Pemerintah

image-gnews
ilustrasi pensiun (pixabay.com)
ilustrasi pensiun (pixabay.com)
Iklan

- Masa kerja minimal 4 tahun atau lebih, tetapi masih di bawah 5 tahun, maka menerima pesangon senilai 5 bulan upah.

- Masa kerja minimal 5 tahun atau lebih, tetapi masih di bawah 6 tahun, maka menerima pesangon senilai 6 bulan upah.

- Masa kerja minimal 6 tahun atau lebih, tetapi masih di bawah 7 tahun, maka menerima pesangon senilai 6 bulan upah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Masa kerja minimal 7 tahun atau lebih, tetapi masih di bawah 8 tahun, maka menerima pesangon senilai 7 bulan upah.

- Masa kerja minimal 8 tahun atau lebih, maka menerima pesangon senilai 9 bulan upah.

Sedangkan uang penghargaan masa kerja yang dimaksud pada PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 40 ayat (3), antara lain:

- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi di bawah 6 tahun, akan mendapatkan 2 bulan upah.

- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi di bawah 9 tahun, akan mendapatkan 3 bulan upah.

- Masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi di bawah 12 tahun, akan mendapatkan 4 bulan upah.

- Masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi di bawah 15 tahun, akan mendapatkan 5 bulan upah.

- Masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi di bawah 18 tahun, akan mendapatkan 6 bulan upah.

- Masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi di bawah 21 tahun, akan mendapatkan 7 bulan upah.

- Masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi di bawah 24 tahun, akan mendapatkan 8 bulan upah.

- Masa kerja 24 tahun atau lebih, akan mendapatkan 10 bulan upah.

Jumlah uang penggantian hak yang tercantum pada PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 40 ayat (4), di antaranya:

- Cuti tahunan belum gugur atau belum diambil.

- Ongkos pulang untuk karyawan dan keluarga ke lokasi baru diterima kerja.

- Hal-hal lain atas perjanjian kerja, ketentuan perusahaan, maupun PKB (Perjanjian Kerja Bersama).

Demikian langkah-langkah cara menghitung uang pensiun karyawan swasta dilihat dari PP No. 35 Tahun 2021. Nominal bisa berbeda tergantung kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja. 

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Cara Cek Saldo Taspen Via Website Terbaru yang Mudah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

18 jam lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

3 hari lalu

Konsep Dana Pensiun dalam P2SK Rugikan Kaum Buruh

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), merugikan kaum buruh.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

7 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

9 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

10 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.


Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

10 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

13 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.