Menurut dia, DPR dan pemerintah harus menemukan formula komposisi yang ideal buat jemaah yang akan berangkat dan jemaah yang menunggu ibadah haji. “Kami melakukan kajian internal setiap 5 persen subsidi yang diberikan kepada jemaah haji itu ekuivalen dengan Rp 1 triliun,” ujar dia dalam diskusi BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan di Gedung PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Februari 2023.
Artinya, jika saat ini subsidinya sekitar 40 persen maka ekuivalen dengan Rp 8 triliun. Sementara tahun lalu, subsidinya 60 persen, itu ekuivalen dengan Rp 12 triliun. Padahal, kata Amri, setiap tahun kemampuan BPKH untuk mengirimkan hasil investasi itu hanya Rp 10 triliun.
Itu pun masih harus dikurangi dengan virtual account yang rata-rata sekitar Rp 2,5 triliun, lalu dibagi rata kepada 5,3 juta jemaah yang menunggu. “Rata-rata itu mereka hanya dapatkan Rp 200-300 ribu, 80 persen dari hasil investasi itu sekitar Rp 7,5 triliun itulah yang digunakan untuk menopang, memberikan support buat jemaah yang berangkat,” kata Amri.
Berdasarkan kajian BPKH, jika formulasi itu diteruskan, maka bisa mengancam keberlangsungan ibadah haji ke depan. “Kalau ini tidak dikoreksi, kami perkirakan tahun 2027 Indonesia akan mengalami bencana dana haji,” kata dia. Karena ada kemungkinan tahun 2027 akan ada dua kali penarikan untuk kegiatan haji yang berdekatan.
"Jadi kalau misalnya setiap tahun kita hanya bisa men-deliver Rp 10-11 triliun kemudian ada permintaan pada tahun yang sama saat 2027 nantu untuk penyelenggaraan ibadah haji Rp 40 triliun, itu enggak akan cukup,” ucap Amri.
ANTARA | MOH KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Kemenag Soal Masa Tinggal Jemaah Haji Malaysia 25 Hari: Keliru dan Menyesatkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.