Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Cecar Kemenag Soal Anggaran Pemeliharaan Aset Haji Rp 8,9 Miliar Dibebankan ke BPIH

image-gnews
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Sekitar 2,6 juta umat muslim mengunjungi dua tempat paling suci di Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. REUTERS/Mohammed Salem
Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Sekitar 2,6 juta umat muslim mengunjungi dua tempat paling suci di Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah haji. REUTERS/Mohammed Salem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag dicecar banyak pertanyaan dari anggota Komisi VIII DPR dalam rapat kerja yang digelar pada hari ini. Kemenag mendapat sejumlah pertanyaan menyoal rincian anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Salah satunya adalah soal anggaran dukungan pemeliharaan aset haji yang dibebankan dalam BPIH. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, misalnya, mempertanyakan soal dukungan pemeliharaan aset haji tersebut yang mencapai Rp 8,9 miliar. 

"Saya ingin mempertegas aja, setahu saya ada beberapa aset milik Kementerian Agama yang disewakan, karena kalau ada uang pemasukan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk haji untuk pemeliharaan juga," kata Selly dalam rapat komisi bersama Kementerian Agama, Selasa, 14 Februari 2023. 

Bila memang ada aset Kementerian Agama yang disewakan, menurut dia, seharusnya uang pemeliharaan tidak dibebankan ke dalam BPIH. "Ini kalau diusut menjadi temuan menarik. Tolong dipilah-pilah juga. Kalau sekiranya tidak ada kaitannya dengan BPIH, tolong keluarkan saja. Karena ini akan jadi beban jemaah," ucap Selly.  

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebutkan ada empat pertanyaan dari anggota dewan yang perlu dijawab oleh Kementerian Agama. Dalam rapat kerja tersebut, Kemenag diwakili oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Hilman Latief.

"Silahkan dirundingkan kembali (oleh Kemenag) soal dukungan pemeliharaan aset haji, pengadaan sarana dan prasarana pendukung operasional haji, langganan daya dan jasa masa operasional haji, kemudian pengelolaan keuangan opetasional haji dalam negeri," kata Marwan. 

Rapat kerja hari ini yang sedianya mengundang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memiliki tiga agenda utama. Tiga agenda itu adalah laporan Ketua Panja BPIH ke Komisi VIII DPR, pandangan Menteri Agama dan penetapan BPIH Tahun 1444 H/2023 M.

Selanjutnya: Menag Yaqut sebelumnya mengusulkan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

13 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

2 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

3 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

4 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

5 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Daftar Haji Dulu Baru Umrah

5 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

5 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

6 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.