Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Lobi Hadang Penerapan Cukai Plastik dan Minuman Manis

image-gnews
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (ketiga kanan) didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur Dwijo Muryono (kedua kiri) serta pejabat lainnya menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (ketiga kanan) didampingi Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur Dwijo Muryono (kedua kiri) serta pejabat lainnya menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membantah tudingan adanya lobi dari pengusaha untuk mencegah keluarnya penerapan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis. "Tidak ada. itu mungkin dari pandangan Pak Misbakhun, tapi kalau dari kami tidak ada," tutur Dirjen Bea Cukai, Askolani saat ditemui Tempo di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023. 

Tudingan adanya dugaan lobi tersebut dilontarkan oleh anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun. Misbakhun menduga, tertundanya penerapan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis karena ada kelompok pengusaha yang melobi Ditjen Bea dan Cukai.

Menanggapi pernyataan Misbakhun, Askolani mengatakan Ditjen Bea dan Cukai terbuka akan masalah tersebut apabila ada pihak yang ingin menyelidiki lebih lanjut. Namun ia menekankan, keputusan penundaan cukai minuman manis dan kemasan plastik telah berdasarkan pertimbangan yang menyeluruh. 

Menurut Askolani, pemerintah telah mendengarkan masukan dari pelaku industri, kementerian, dan lembaga yang terkait. Selain itu, ia mengklaim telah mempertimbangkan kondisi masyarakat.  

Sebelumnya, Misbakhun mencurigai ada pelaku usaha di industri minuman manis dan kemasan plastik yang melobi pihak pemerintah untuk menunda penerapan cukai di dua objek tersebut. Terlebih, rekomendasi penerapan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis sebetulnya sudah disetujui DPR sejak 2018. 

"Jadi ini kelompok lobi siapa sih perusahaan minuman manis dan produsen kemasan plastik ini yang melakukan lobi ke pemerintah, sehingga ditunda pelaksanaannya ini," kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.  

Menurut Misbakhun, penundaan ini membuat negara mengalami kerugian. Pasalnya, potensi penerimaan negara yang besar menjadi hilang. Karena itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki potensi adanya lobi dari pelaku industri kepada pihak pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia meyakini soal adanya lobi dari pelaku usaha di dua bidang itu. Sebab, ia sendiri pernah mengikuti focus group discussion (FGD) dengan pihak pemerintah yang membahas soal risiko bisnis apabila cukai diterapkan pada kemasan plastik dan minuman manis. Selain itu, ada wacana membelokan penerapan cukai ini, yang tadinya untuk kemasan plastik menjadi hanya pada tas plastik. 

Ia menilai penundaan penerapan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis ini juga tak sesuai dengan kondisi Direktorat Bea dan Cukai (DJCB), Kementerian Keuangan yang mengalami penurunan penerimaan secara signifikan. Tercatat penerimaan DJCB tahun ini turun ketimbang tahun lalu, dari Rp 317,77 pada 2022 menjadi Rp 303,19 triliun.

Apalagi, kata dia, pemerintah selalu berdalih penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai rendah lantaran obyek cukainya terbatas. Sehingga, menurutnya, penundaan penerapan cukai ini mencurigakan. Ditambah, pemerintah sendiri yang sebelumnya menjelaskan pengenalan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis penting sebagai salah satu solusi atas masalah lingkungan dan kesehatan di Tanah Air. 

"Saya harus mengingatkan kembali konsisten dalam mengelola penerimaan negara. Supaya bapak menyampaikan ini ke menterinya Bapak, bahwa ada masalah serius dalam mengelola cukai ini," ujarnya pada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani. 

Pilihan Editor: KPK Ungkap Sulitnya Lakukan Pencegahan Korupsi di Pelabuhan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

14 jam lalu

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.


Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 di Pontianak, Open Bid Rp 652 Juta

1 hari lalu

Nissan Silvia S15. (Foto: lelang.go.id)
Bea Cukai Lelang Nissan Silvia S15 di Pontianak, Open Bid Rp 652 Juta

Bea Cukai Jagoi Babang, Kalimantan, melakukan lelang Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa satu unit Nissan Silvia S15.


Bea Cukai Jalin Kerjasama Perdagangan dengan UEA

2 hari lalu

Bea Cukai Jalin Kerjasama Perdagangan dengan UEA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Jalin Kerjasama Perdagangan dengan UEA


Bea Cukai Kementerian Keuangan Berkomitmen Memenuhi Amanat APBN

2 hari lalu

Bea Cukai Kementerian Keuangan Berkomitmen Memenuhi Amanat APBN

Dalam rilis bulan lalu oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diungkapkan bahwa perekonomian nasional pada kuartal III tahun 2023 tumbuh sebanyak 4,94 persen (yoy).


Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

2 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

Kebijakan pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan belum jelas kapan akan diterapkan. Apa kata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?


Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

2 hari lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Prima bagi Para Pekerja Migran Indonesia
Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Masih Marak, Ada 3.592 Laporan hingga September 2023

Dirjen Bea Cukai mengatakan peningkatan jumlah penipuan bukan semata-mata karena tren penipuan naik, tapi juga menandakan bahwa awareness masyarakat meningkat.


Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

3 hari lalu

Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Jalin Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai


Terjaga Baik, APBN Beri Beragam Manfaat bagi Masyarakat

3 hari lalu

Terjaga Baik, APBN Beri Beragam Manfaat bagi Masyarakat

Kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Oktober tetap terjaga baik dengan realisasi yang memberikan berbagai manfaat untuk masyarakat.


Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan 1,5 Kilogram Sabu

4 hari lalu

Bea Cukai Tanjungpinang Gelar Pemusnahan 1,5 Kilogram Sabu

Bea Cukai Tanjungpinang dan Polres Bintan musnahkan barang bukti penindakan narkotika, berupa 1,573 kilogram sabu, di area Polres Bintan


Bea Cukai Banyuwangi Optimalkan Pengawasan Distribusi Miras Ilegal

4 hari lalu

Bea Cukai Banyuwangi Optimalkan Pengawasan Distribusi Miras Ilegal

Upaya pemberantasan minuman mengandung etil alkohol/minuman keras ilegal terus dioptimalisasikan oleh Bea Cukai Banyuwangi