4. Cerita Pedagang Pasar, Enggan Jual Minyakita Lantaran Distributor Jual Bundling dengan Produk yang Tidak Laku
Ahmad, 36 tahun, salah satu pedagang Pasar Ceger, Tangerang Selatan enggan menjual minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Pasalnya, kata dia, distributor Minyakita menerapkan pembelian bersyarat berupa paket atau bundling dengan produk lain yang tidak laku di pasaran. Alhasil, Minyakita langka di pasaran.
"Jadi di distributor sebetulnya ada stoknya. Cuma, harus dibeli bareng barang lain yang kurang laku, sejenis santan instan, sabun, pokoknya merek yang enggak laku," tuturnya saat ditemui Tempo di kiosnya di Pasar Ceger, Tangerang Selatan pada Ahad, 12 Februari 2023.
Ia menuturkan sistem bundling itu membuatnya rugi. Sebab, keuntungan dari penjualan Minyakita jadi tertahan karena barang-barang dalam bundling itu masih belum laku.
Berita sengkapnya baca di sini.
5. Kementerian PUPR Bedah 2.658 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Aceh Utara
Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kementerian PUPR menyalurkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sebanyak 2.658 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah dibedah dan ditingkatkan kualitasnya menjadi layak huni pada 2022.
“Program BSPS kami salurkan kepada masyarakat guna mengurangi kesenjangan sosial, pengangguran dan mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 12 Februari 2023.
Iwan menjelaskan, penerapan Program BSPS dilakukan dengan skema padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat. Caranya dengan mempekerjakan pemilik rumah untuk membangun rumahnya atau rumah warga sekitar.
Berita sengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Gugat Balik ke PTUN soal JKN BPJS Kesehatan, ICW Jadi Bertanya-tanya: Ada Apa?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini