Mensesneg Pratikno kemudian menimpali pembicaraan Budiman dan Jokowi dengan mengatakan bahwa dana tersebut bisa juga digunakan untuk penanganan kesehatan masyarakat desa.
"Ya bisa juga, ya berarti nanti untuk stunting, segala macam," ucap Budiman menirukan Pratikno.
Menurut Budiman, nantinya peruntukan dana SDM desa bukan hanya untuk membiayai pendidikan, tapi juga penanganan kesehatan, gizi masyarakat dan masih banyak lagi.
Lebih jauh, Budiman mengusulkan agar dana SDM desa itu berbeda dengan dana desa yang sudah diberikan pemerintah selama ini.
Dana SDM Desa diminta beda dengan Dana Desa
"Jangan diambil dari dana desa, ini pos sendiri. Misalnya untuk stunting, sampai kalau perlu beasiswa untuk orang-orang desa yang ingin berkuliah di perguruan tinggi," tutur Budiman.
Bila nantinya dana SDM desa diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau PP, kata Budiman, berarti sifatnya merupakan diskresi atau kewenangan Presiden Jokowi.
Hal ini juga menjadi keputusan politik presiden mengenai dana SDM desa yang diberikan kepada perangkat pemerintahannya maupun masyarakatnya. Termasuk di dalamnya dana SDM desa bisa juga untuk mengembangkan vokasional di desa.
"Beasiswa jadi ini affirmative action untuk meningkatkan SDM maupun juga kesehatannya, stunting-nya, ibu hamil segala macam. Jebret. Jadi menyelamatkan SDM desa dari sejak kandungan sampai ke perguruan tinggi," ucap Budiman Sudjatmiko. "Sampai mereka jadi manusia yang punya jiwa entrepreneurship, segala macam. Tapi wajib pulang ke desa."
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MOH KHORY ALFARIZI
Baca juga: Penyerapan APBD Baru 75 Persen, Kemenkeu: Tugas Daerah Belanja untuk Pembangunan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.