Adapun untuk persyaratan khususnya:
- Pria/wanita bukan anggota atau mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
- Berijazah D.IV, S1 dan S2
- Berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b atau akreditasi minimal baik dengan IPK minimal 2,75
- Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud
- Umur saat pembukaan SIPSS 2023 maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 profesi, Maksimal 28 tahun untuk S1 profesi, dan Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D.IV
- Tinggi badan minimal 158 (Pria), 155 (Wanita)
- Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
- Khusus untuk Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah namun untuk wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira polisi
Pendaftaran SIPSS 2023 dilakukan secara online mulai tanggal 24 hingga 29 Januari 2023.
Para calon pendaftar yang berminat dapat melihat seluruh syarat dan ketentuan dapat mengunjungi website polri penerimaan.polri.go.id atau media sosial seluruh satuan Kepolisian di seluruh Indonesia mulai dari Instagram, Facebook dan Twitter.
Para peserta yang telah lolos akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di mulai dari tanggal 7 Maret 2023 hingga 7 September 2023 bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Penerimaan SIPSS TA 2023 ini dilaksanakan secara gratis, no KKN dan no Calo.
Baca Juga: Daftar Peraih Adhi Makayasa 2022
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.