Meski begitu, perusahaan mengatakan sangat paham bahwa hal tersebut tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue Halal.
Tetapi sebaliknya, hal itu juga tidak dapat menjadi landasan klaim bahwa Mixue Tidak Halal. “Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi halal selesai,” kata manajemen Mixue Indonesia.
Mixue Indonesia juga menyayangkan adanya rumor seolah-olah pihaknya tidak benar-benar mengurus sertifikasi halal dan hanya melakukan klaim tidak berdasar.
Dalam unggahannya, Mixue juga melampirkan kontrak kerja sama di tahun 2021 dengan Shanghai Al Amin kemudian dilanjutkan ke Shanghai Bogor Consultant, sebagai bukti komitmen dalam pengurusan sertifikat halal.
Mixue tengah mengurus sertifikasi halal
“Jadi, apakah benar Mixue sudah mengurus sertifikasi halal? Jawabannya: Sudah mengajukan dan dapat dipastikan sedang diurus semaksimal kami,” kata manajemen Mixue Indonesia.
Lebih jauh, Mixue mengapresiasi individu maupun organisasi yang menyebarkan Informasi sebenarnya dan mendukung perusahaan dalam pengurusan sertifikasi kehalalan.
“Kami sangat mengapresiasi jika customer Mixue dapat membaca setiap poin yang kami sampaikan dengan baik. Juga mengapresiasi individu maupun organisasi yang turut mendukung Mixue dalam menyebarkan informasi yang benar dan dalam pengurusan sertifikasi halal,” tulis Mixue Indonesia.
Baca juga: Ini Sosok Zhang Hongchao, Pemilik Mixue yang Cabangnya Ada di Tiap Tikungan Jalan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.