TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Senin siang, 2 Januari 2023, dimulai dari lima fakta aturan terbaru tentang penghasilan yang dikenai pajak.
Berikutnya ada berita tentang alasan Jokowi mencabut PPKM pada akhir tahun lalu dan susutnya banjir Semarang membuat perjalanan kereta kembali normal. Lalu ada berita Sri Mulyani tanggapi kinerja bursa saham di dalam negeri dan deretan tarif yang naik pada tahun 2023 ini.
Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. 5 Fakta Aturan Terbaru Sri Mulyani Soal Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi memperbarui aturan baru terkait batas penghasilan kena pajak atau PKP. Menurut aturan yang baru, besar PKP dinaikkan menjadi Rp 5.000.000 dari semula Rp 4.500.000 per bulannya.
Aturan itu pada intinya menyebutkan bahwa pekerja yang memiliki gaji minimal Rp 5 juta dalam sebulan akan terkena pajak penghasilan (PPh).
Dirangkum dari berbagai sumber, Tempo.co membeberkan sedikitnya 5 fakta terkait kenaikan PKP yang diberlakukan pada awal tahun 2023.
Simak lebih jauh tentang penghasilan kena pajak di sini.