Adapun mayoritas harta Silmy Karim berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 145 miliar, kemudian kas setara kas senilai Rp 53,2 miliar, surat berharga senilai Rp 9,5 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 7,2 miliar. Ia juga tercatat memiliki koleksi motor besar dan mobil besar senilai total Rp 2,9 miliar.
Sejumlah kendaraan yang dimilikinya Harley Davidson tahun 2013 dan 1998 senilai masing-masing Rp 450 juta. Silmy juga memiliki Jeep CJ7 tahun 1988 senilai Rp 275 juta dan Jeep Wrangler Tahun 1996 senilai Rp 450 juta, mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981 senilai Rp 350 juta, Land Rover Range Rover Rp 500 juta, dan Mercedes Benz 280E tahun 1979, senilai Rp 500 juta.
Rekam jejak Silmy Karim
Silmy sebelumnya dipastikan terpilih sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham setelah mengalahkan dua pesaingnya di tahap akhir. Ia dikenal sebagai sosok yang bertangan dingin dan punya rekam jejak panjang menangani BUMN yang merugi. Pria kelahiran 19 November 1974 ini diangkat sebagai Direktur Utama Krakatau Steel sejak 6 September 2018 lewat RUPSLB.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, sebelumnya mengatakan bahwa penunjukkan Silmy Karim sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022.
Ketetapan itu mengatur tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Andap menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.
Silmy Karim, kata Andap, terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi. "Mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel," tuturnya dalam keterangan resmi, Senin, 26 Desember 2022.
BISNIS
Baca juga: Krakatau Steel Tambah 20 Persen Kepemilikan Saham PT Krakatau Posco
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.