TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Silmy Karim menyatakan akan melepas jabatannya setelah resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham pada Januari 2023. Artinya, Silmy akan melepas gaji dengan nilai yang fantastis di Krakatau Steel.
Dalam Laporan Tahunan Krakatau Steel 2021 disebutkan struktur remunerasi yang diterima oleh dewan direksi terdiri atas gaji, tunjangan yang terdiri atas tunjangan hari raya keagamaan, asuransi purna jabatan, dan tunjangan perumahan.
Baca: Bos Krakatau Steel Silmy Karim Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi, Dilantik Januari 2023
Ketentuan itu berdasarkan persetujuan dari Menteri Negara BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna melalui Surat No. SR-28/Wk1.MBU.B/10/2021 5 Oktober 2021.
Honorarium yang tertuang dalam laporan itu sebesar Rp 10,96 miliar, tunjangan hari raya keagamaan Rp 916,9 juta, tunjangan transportasi Rp 1,62 miliar, dan tunjangan lainnya Rp 1,39 miliar, tabungan purna tugas Rp 2,72 miliar, dan tantiem Rp 10,73 miliar.
Besar gaji Silmy Karim di Krakatau Steel
Dengan perhitungan itu, total honorarium yang dikeluarkan oleh Krakatau Steel berjumlah Rp 28,33 miliar per bulan untuk 6 direktur perseroan. Jika dibagi rata, maka tiap direktur menerima gaji sekitar Rp 4,77 miliar per tahun atau Rp 393 juta per bulan. Tapi dalam ketentuan itu juga diatur besaran gaji direksi lainnya sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang dilaporkan ke KPK Maret lalu, Silmy Karim tercatat memiliki total harta senilai Rp 208,8 miliar. Angka tersebut bertambah Rp 3,4 miliar ketimbang tahun 2020 yang nilainya sekitar Rp 205,4 miliar.
Selanjutnya: Adapun mayoritas harta Silmy Karim berupa..