TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana akan memberikan subsidi untuk kendaraan listrik salah satunya sepeda motor listrik. Saat ini, pemerintah masih menggodok kebijakan dan besaran subsidi yang akan diberikan kepada masyarakat untuk pembelian kendaraan bertenaga listrik tersebut.
Beberapa pejabat telah menjelaskan rencana tersebut, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Liuhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hingga Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Baca: Sri Mulyani Buka Suara Soal Subsidi Sepeda Motor Listrik Tahun Depan
Berikut pernyataan mereka soal subsidi kendaraan listrik:
1. Subsidi motor listrik Rp 6,5 juta
Luhut memperkirakan besaran subsidi bakal berkisar Rp 6 juta per unit sepeda motor. "Segera mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi. Misalnya sepeda motor sedang kita finalisasi,” ujar Luhut pada acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, Selasa, 29 November 2022.
Adapun jumlah subsidi untuk kendaraan roda dua dia menyebutkan subsidi di negara tetangga Thailand yang nilainya Rp 7 juta. “Mungkin Rp 6 juta? Di Thailand mungkin Rp 7 juta, mungkin kita Rp 6,5 juta kira-kira berkisar segitu," ucap Luhut.
Saat ini, menurut Luhut, pemerintah masih menggodok kebijakan dan besaran subsidi yang akan diberikan kepada masyarakat untuk pembelian kendaraan bertenaga listrik tersebut. Dengan memberikan subsidi, pemerintah berharap konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bisa ditekan.
2. Kebijakan subsidi motor listrik tengah dibahas
Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka Suara soal rencana pemerintah memberikan subsidi untuk mereka yang ingin membeli sepeda motor listrik mulai tahun depan. Ia menekankan rencana atau skema pemberians usbsidi sepeda motor listrik tersebut hingga kini masih didiskusikan.
"Ini sedang dibahas. Nanti kita lihat," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022. Ia berujar pembahasan masih berlanjut lantaran harus memperhitungkan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Sebelumnya, Sri Mulyani, memastikan saat ini kebijakan itu belum final. "Nanti akan dibahas dulu," kata Sri Mulyani saat ditemui di gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.
3. Mekanisme subsidi dan besaran masih digodok
Kepala Staf Presiden Moeldoko juga menjelaskan bahwa pemerintah masih membahas soal subsidi kendaraan listrik. Ia mengatakan, besaran subsidi hingga bagaimana mekanisme subsidi kendaraan listrik masih digodok pemerintah.
“Besarannya bisa dihitung apakah berdasarkan watt atau kWh-nya apakah seperti itu nanti, kita lagi dalami,” tutur dia dalam acara Electric Vehicle Funday yang disiarkan langsung melalui akun Instagram @kemenhub151 pada Ahad, 20 November 2022
Untuk mekanisme pemberian subsidi kendaraan listrik, kata Moeldoko, akan memperhatikan sejumlah pihak yang akan terlibat, bengkel, yang memiliki sepeda motor, dan pemerintah. Hal itu juga masih dibahas dan diatur.
“Termasuk yang mau beli motor juga kapan diberikan subsidinya, apakah pada saat keluar BPKB-nya atau pada saat transaksinya dan sebagainya, ini sedang diatur,” ucap Moeldoko.
Selanjutnya: 4. Subsidi bakal turunkan biaya...