Dalam rapat bersama Komisi IX DPR Rabu lalu, 23 November, Budi Gunadi berharap orang kaya atau masyarakat golongan ekonomi mampu tak membebani negara melalui pembiayaan kesehatan oleh BPJS Kesehatan. "Kita harapkan masyarakat mampu tidak membebani BPJS atau negara, tapi membayar sendiri melalui swasta," ujar Budi Gunadi.
Budi Gunadi menjelaskan, saat ini, pembahasan peningkatan peran asuransi swasta bersama BPJS Kesehatan telah mencapai beberapa kemajuan. Salah satunya adalah Kemenkes yang telah mendorong integrasi pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) ke produk asuransi kesehatan tambahan (AKT) untuk meningkatkan cakupan peserta JKN.
Selain itu, telah terjadi kesepakatan skema pembayaran klaim. Penjamin lain atau AKT dapat berperan sebagai pihak pertama pembayar asuransi selain BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, Kemenkes telah memastikan adanya perbaikan sistem informasi untuk memudahkan proses administrasi atau billing, memonitor dan mengevaluasi, serta mencegah moral hazard. Kemudian, integrasi ini juga telah dituangkan baik dalam Revisi Permenkes Nomor 52 tentang standar tarif maupun Perpres Jaminan Kesehatan.
Budi Gunadi menuturkan, semua kebijakan ini dilakukan agar BPJS Kesehatan tak terlampau menanggung beban. Seiring dengan rencana kolaborasi BPJS Kesehatan dan asuransi swasta, pemerintah tengah merembuk penyesuaian tarif BPJS Kesehatan. Budi Gunadi mengutarakan penyesuaian perlu dilakukan lantaran tarif BPJS Kesehatan tak berubah sejak 2014.
"Kita harapkan, karena harga sudah berubah, jadi kita sesuaikan. Tarif dari sisi fairness dan equity antar-FKTP juga perlu ditingkatkan," katanya.
Dalam hal ini, pemerintah akan meningkatkan peran rumah sakit kelas C dan D sehingga layanan pasien tidak menumpuk di RS kelas A. Kemudian, pemerintah berencana menerapkan kapitasi tidak sama rata atau tergantung risiko per daerahnya.
Daerah yang populasinya tua, kata Budi Gundi, tidak bisa disamakan dengan daerah mayoritas populasinya anak muda. "Misalnya Yogya, banyak yang populasinya tua, sehingga beban puskesmasnya lebih tinggi dibandingkan Bali. Sehingga, kapitasi di-adjust sesuai risiko daerah," ucapnya.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Baca: Hadir di Balikpapan, Presiden: BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini