TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran pemerintah daerah atau pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp278,7 triliun per Oktober 2022 atau menjadi yang tertinggi pada tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Juli 2022, saldo pemda yang masih mengendap di bank sempat turun ke Rp193,4 trilun.
Namun, jumlahnya naik pada Agustus 2022 menjadi Rp203,4 triliun, September jadi Rp223 triliun, dan malah semakin tinggi pada bulan lalu.
Baca: Kaji Bantuan Cegah Gelombang PHK, Sri Mulyani Ajak BI, OJK hingga Kemnaker Berembug
"Dana pemda yang di perbankan, kita lihat terjadi kenaikan yang sangat signifikan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis 24 November 2022.
Berkaca dari pola belanja tahun-tahun yang lalu, Oktober memang kerap menjadi bulan dengan penumpukan saldo pemda yang tertinggi. Sri Mulyani meyakini bahwa penumpukan saldo pemda di perbankan masih akan terjadi pada November tahun ini dan baru akan berkurang signifikan pada Desember.
Dia menyayangkan terjadinya 'tradisi' penumpukan belanja pada akhir tahun. Menurut Sri Mulyani, dalam kondisi ekonomi yang penuh hambatan, belanja pemerintah mestinya menjadi penopang aktivitas perekonomian masyarakat dan hadir sebagai peredam guncangan.
"Kami harapkan pemda bisa terus mendorong, terutama ketika ekonomi mengalami penurunan, maka APBD dengan dana Rp278,73 triliun di perbankan diharapkan bisa menjadi faktor untuk mendorong pemulihan ekonomi lebih kuat lagi, terutama pada kuartal terakhir ini," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya: Provinsi Paling Konsisten Saldo Mengendap Terbanyak ...