TEMPO.CO, BANDUNG - Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan, jalan tol Cisumdawu seksi 2 dan 3 akan dibuka November ini. “Sampai Seksi 3, sampai Cimalaka,” kata dia, di Bandung, Jumat, 18 November 2022.
Bambang mengatakan, pekan lalu sudah dilakukan uji laik fungsi jalan tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3. “Minggu lalu sedang uji laik fungsi, hasilnya seperti apa saya belum dapat reportnya,” kata dia.
Uji laik fungsi tersebut untuk memastikan keamanan jalan tol tersebut sebelum dioperasikan. “Uji laik fungsi itu salah satu diantaranya masalah keamanan,” kata dia.
Dia menuturkan lokasi titik longsor di Seksi 2 misalnya sudah rampung perbaikannya. “Itu sudah bisa ditangai. Jadi ada regreding, di terasering. Sekarang tinggal perapihan saja,” kata dia.
Pemerintah, kata dia, berencana membuka jalan tol Cisumdawu hingga Seksi 3 itu pada bulan ini. “Sudah bisa difungsionalkan itu di agendakan pertengahan atau akhir November ini,”kata dia.
Jalan tol Cisumdawu hingga Seksi 3 menjadi alternatif jalur Bandung menuju Sumedang. “Jadi masyarakat tidak hanya mengandalkan kalau ke Sumedang dari Bandung tidak hanya mengandalkan Cadas Pangeran, bisa alternatifnya pakai Cisumdawu. Makanya kita dorong supaya ini segera difungsikan,” kata dia.
Untuk keseluruhan jalan tol Cisumdawu hingga Dawuan ditargetkan bisa beroperasi paling cepat akhir tahun ini. “Di akhir tahun atau di awal tahun 2023 itu sudah bisa fungsional sampai dengan Dawuan. Agendaya begitu,” kata dia.
Menurut dia, konstruksi jalan tol Cisumdawu Seksi 4, 5, dan 6 dari Cimalaka hingga Dawuan tersebut sudah tuntas. “Sekarang dalam proses perapihan. Ada beberapa segmen yang sedang penyempurnaan sebetulnya. Utamanya bukan di struktur jalan, bukan di ‘main’ jalan tol, tapi di sirip-siripnya,” kata dia.
Dikutip dari situs BPJT Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pekan lalu telah dilaksanakan uji laik fungsi jalan tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 untuk memastikan spesifikasi teknis persyaratan dan fasilitas kelengkapan jalan di jalan tol tersebut sudah memenuhi ketentuan dan kriteria yang berlaku pada aspek keselamatan lalu lintas. Uji laik fungsi dilakukan oleh tim Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.
AHMAD FIKRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini