ORIDA yang sempat terbit pada saat itu antara lain ORIPSU di Sumatera Utara, ORITA di Tapanuli, ORIDABS di Banten, ORIBA di Banda Aceh, dan beberapa ORIDA lain.
Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 berdasarkan hasil perjanjian Konferensi Meja Bundar, dibentuk negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari Republik Indonesia dan beberapa negara bagian di beberapa wilayah yang sebelumnya diduduki oleh Belanda.
Sebagai upaya untuk menyeragamkan uang di wilayah RIS, maka pada 1 Januari 1950 Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengumumkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah uang federal.
Setelah perjuangan panjang, dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank atau sekarang dikenal Bank Indonesia sejak 27 Maret 1950. Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika NKRI terbentuk kembali.
ANNISA FIRDAUSI
Baca juga : Sejarah Indonesia Punya Mata Uang Rupiah: Sebelumnya ORI, ORIDA, Uang Federal
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.